Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima audiensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini, Senin (24/7). Audiensi akan mempertemukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menkominfo Budi Arie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pertemuan itu akan membahas soal kelanjutan pembangunan BTS 4G. Dari pihak kejaksaan akan memberikan pendampingan untuk kelanjutan proyek tersebut.
"Memang sama tim Kementerian dalam rangka audiensi silaturahmi terkait dengan pendampingan pengawalan dan percepatan pembangunan BTS 4G," kata Ketut di Kejagung, Senin (24/7).
Pengawalan ini, kata Ketut, diperlukan karena adanya perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Perintah itu merujuk untuk adanya kelanjutan dari pelaksanaan proyek ini tanpa terjegal karena kasus korupsi.
"Soal BTS nanti akan dibahas juga dengan Jaksa Agung. Gimana caranya akan dilakukan pengawalan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) tetap berlanjut, kendati sudah banyak pihak menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS pada Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020-2022. Apalagi, proyek ini untuk masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bisa segera menikmati akses telekomunikasi.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada korporasi untuk menyelesaikan proyek tersebut. Pihaknya, juga akan memberikan pendampingan serta pengawalan kepada korporasi untuk menuntaskan pembangunan BTS di seluruh wilayah di Indonesia.
“Kami akan dorong dengan pengawalan, pendampingan, dan yang penting kembali lagi bahwa Jaksa itu berkepentingan agar semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5).
Menurutnya, proyek ini bisa menjadi jawaban atas kesusahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di daerah 3T. Lantaran, akses telekomunikasi dan internet masih belum merata sampai saat ini.
“Seperti dulu waktu zaman Covid-19, masih ada masyarakat yang naik ke pohon dan bukit untuk dapat sinyal, kita sebagai bangsa yang besar tidak mau lagi lah seperti itu. Ini harus kita laksanakan dan jaksa harus menjamin proyek ini terus berjalan secara benar,” ujarnya.