Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (3/10).
Ia mengatakan, kedatangannya tersebut bukan karena terlibat kasus sehingga harus menjalani pemeriksaan di KPK. Menurutnya, ia akan mengikuti rapat penggunaan barang bukti elektronik dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"Berkaitan dengan barang bukti yang dielektronik," kata Rudiantara.
Rudiantara pun menjelaskan, rapat ini dimaksudkan agar alat bukti elektronik, seperti jejak digital di dunia maya, bisa digunakan dalam proses penegakan hukum.
"Yang pasti bagaimana membuat barang bukti dari dunia maya itu bisa dipakai dalam penegakan hukum," imbuhnya.
Namun, ketika ditanya apakah rapat ini juga bakal membahas perihal RUU penyadapan, Rudiantara tidak secara terang menjawabnya.
"Bisa iya, bisa tidak," ucapnya.