close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket (kiri), usai membahas potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022)
icon caption
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket (kiri), usai membahas potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022)
Nasional
Rabu, 08 Juni 2022 09:08

Menkominfo bahas peluang investasi digital dengan Uni Eropa

Menkominfo menyatakan, pengaturan di Uni Eropa cenderung sama dengan Indonesia.
swipe

Menteri Komunikasi dan Informatika  (Menkominfo) Johnny G. Plate, membahas peluang investasi infrastruktur digital, skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, dan general data protection regulation (GDPR) dengan Uni Eropa. Pembahasan berlangsung saat Johnny menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).

"Saya menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Bapak H.E. Vincent Piket hari ini, pertama untuk membahas potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu (8/6).

Selain membahas pembangunan potensi kerja sama sektor infrastruktur digital, pertemuan ini juga mendiskusikan peluang kerja sama skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, khususnya berkaitan dengan produksi dalam negeri.

"Uni Eropa punya sistem keuangan yang kuat dan mempunyai trade pembiayaan besar dan juga ingin untuk diinvestasikan di Indonesia, khususnya di sektor digital, secara khusus terkait dengan produksi dalam negeri, ada beberapa hal yang kami diskusikan," katanya.

Menurut Johnny, investasi dari Uni Eropa di Indonesia dapat terwujud dengan beberapa prasyarat yang menjadi acuan pelaksanan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Barangkali yang menjadi kendala bagi Uni Eropa, yang bisa kita selesaikan atau menjadi prasyarat yang harus kita jelaskan yakni terkait dengan parameter-parameter menyangkut legislasi aturan mengenai data pribadi," ucap Johnny.

Johnny menyatakan, pengaturan di Uni Eropa cenderung sama dengan Indonesia. Menurutnya, kesamaan aturan yang berlaku di Indonesia dan Uni Eropa akan berpeluang sebagai payung hukum meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia.

"Sama dan senafas dengan Indonesia, aturan-aturannya sejalan dengan Uni Eropa, yang memungkinkan sebagai payung hukum meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia," kata dia.

Selain itu, peluang investasi dan kerja sama sangat terbuka karena jumlah penduduk yang memiliki daya beli tinggi. Johnny menegaskan, Indonesia merupakan pasar yang besar dengan sekitar 272 juta penduduk dan merupakan bagian dari pasar ASEAN yang memiliki 600 juta penduduk. 

"Uni Eropa pun demikian, dengan pasar 400 lebih juta penduduk dan daya beli yang tinggi," ujar Johnny.

Dengan jumlah pasar yang besar, Jhonny menilai kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa ini perlu terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 sudah menjadi lebih landai, hal itu diharapkan ini bisa ditingkatkan.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan