close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menkumham Yasonna Laoy memberikan keterangan pers pada wartawan. Antara Foto
icon caption
Menkumham Yasonna Laoy memberikan keterangan pers pada wartawan. Antara Foto
Nasional
Kamis, 28 Maret 2019 13:43

Menkumham bongkar praktik jual beli kamar di Rutan Jambe Tangerang

Penyimpangan kasus jualn beli kamar dilakukan oleh oknum narapidana.
swipe

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, membongkar masih adanya praktik jual beli kamar di Rumah Tahanan Kelas I Kabupaten Tangerang, Banten, atau yang lebih dikenal dengan Rutan Jambe. 

“Yang kemarin itu ada di Jambe. Saat ini sedang diselidiki dan diteliti oleh ditjen,” kata Yasonna saat ditemui di sebauh seminar di Jakarta pada Kamis, (28/3).

Sayang ketika dimintai keterangannya lebih jauh terkait kasus tersebut, Yasonna enggan membeberkannya secara rinci. 

Sementara itu, Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, membenarkan terkait adanya kasus jual beli kamar lapas yang terjadi di Rutan Jambe, Tangerang. Menurutnya, penyimpangan itu dilakukan oleh oknum narapidana.

"Iya benar, kalau tamping (tahanan pendamping) itu dipastikan ada di Rutan Jambe. Napi yang melakukan praktik jual beli kamar kepada sesame napi,” kata Sri saat dikonfirmasi secara terpisah. 

Sri mengatakan, saat ini pihaknya telah mengambil tindakan kepada kepala kamar atau tamping yang terlibat dalam kasus tersebut. Dirinya meyakini para tamping tersebut terlibat dalam melakukan praktik jual beli kamar lapas di Rutan Jambe, Tangerang.

“Ada langkah-langkah tamping (napi) sudah dikeluarkan dari sana, karena ditenggarai mereka yang melakukan dan saat ini sudah dipindahkan," ucap Sri.

Meski demikian, Sri menambahkan, tidak menutup kemungkinan terdapat juga oknum pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Karena itu, Sri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Ia mengaku sudah menerjukan dua tim dari jajaranya untuk menyelidiki lebih jauh terkait praktik jual beli kamar lapas tersebut.

"Nah, ini sekarang yang kita lakukan pendalaman ada tidak terlibat pegawai yang menjadi bakingnya gitu," kata Sri.

Selain di Rutan Jambe, kasus jual beli kamar lapas sebelumnya terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Terungkapnya praktik jual beli tersebut berawal dari persidangan. Adalah Andri Rahmat, seorang narapidana di Lapas Sukamiskin yang membongkar adanya praktik jual beli tersebut. 

Ketika itu, majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menanyakan soal fasilitas mewah di kamar Fahmi Darmawansyah, suami dari seorang artis Inneke Koesherawati. 

Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut bahwa di kamar bernomor 11 yang dihuni Fahmi terdapat fasilitas mewah berupa AC hingga televisi. Andri yang merupakan tahanan pendamping (tamping) Fahmi menyebut bahwa fasilitas itu sudah ada sebelum Fahmi menempatinya. 

"Praktik beli kamar sudah ada dari dulu. Pemilik kamar sebelumnya menjual kepada Fahmi,” kata Andri. 

Namun demikian, Andri tak menyebut soal harga kamar yang dijual itu. Juga penghuni kamar nomor 11 sebelum Fahmi. Andri mengatakan, praktik itu terjadi sebelum Wahid Husen menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. 

Kemudian, majleis hakim menanyakan soal keterlibatan pihak lapas dalam praktik itu. Menurut Andri, praktik jual beli kamar lapas di Sukamiskin itu hanya diketahui dan disetujui oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin bernama Slamet Widodo.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan