Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, membeberkan adanya terpidana kasus terorisme yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang. Dengan demikian, tidak hanya narapidana narkotika yang turut menjadi korban.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya narkoba," kata Yasonna dalam keterangan resminya, Rabu (8/9).
Menurut Yasonna, dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.
Yasonna mengucapkan duka mendalam atas peristiwa itu. Dia juga memastikan akan ada evaluasi mitigasi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.
"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Yasonna.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB dini hari tadi. 41 narapidana yang meninggal dunia adalah kasus tindak pidana narkotika.
Terdapat 73 narapidana luka ringan yang ditangani di poliklinik lapas. Kemudian, delapan narapidana mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.