Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan, godaan korupsi di Kementerian PUPR sangat besar. Sebab, institusi yang dipimpinnya merupakan pelaksana proyek infrastruktur dan rentan praktik korupsi.
"Kementerian PUPR yang melaksanakan penyelenggaraan infrastruktur, semua pasti berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Sekitar 70% kalau menurut surveinya KPK," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/5).
Potensi penyimpangan di sektor infrastruktur itu mulai dari perencanaan, pengadaan barang, hingga pelaksanaan proyek. Menurut Basuki, godaan korupsi tidak hanya mengintai pegawai Kementerian PUPR, tetapi juga keluarga dan kerabat.
"Kalau menterinya digoda enggak bisa, ke dirjennya. Dirjennya enggak bisa, mesti ke istrinya. Istrinya enggak bisa, ke anak-anaknya. Anaknya enggak bisa, ke saudaranya," tuturnya.
Basuki menyebut, godaan tersebut ada di segala lini. Hal itu perlu disikapi dengan memperkuat integritas sebagai penyelenggara negara.
"Jadi, mereka pasti selalu akan menggoda. Tinggal kami-kami sebagai aparat penyelenggara inilah yang harus dibentengi dengan integritas," ujarnya.
Di sisi lain, Basuki mengapresiasi KPK lantaran mengundang jajaran Kementerian PUPR untuk mengikuti pembekalan antikorupsi dan penguatan integritas. Ia berharap hasil kegiatan dapat diamalkan dengan baik oleh jajarannya.
Sebelumnya, juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, KPK dan Kementerian PUPR telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian, khususnya terkait infrastruktur. Salah satunya, kajian KPK pada 2017 yang memetakan beberapa tipologi praktik korupsi terkait infrastruktur jalan.
Praktik korup tersebut, antara lain, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan. KPK juga mendapati terjadinya praktik korupsi di sektor infrastruktur sejak proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.
"Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan," ujar Ipi melalui keterangannya, Kamis (25/5).
Penguatan integritas dan sikap antikorupsi di keluarga dinilai penting sebagai upaya pencegahan. Ipi mengatakan, pembekalan antikorupsi dan penguatan integritas penyelenggara negara akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga lainnya.
"Kementerian PUPR merupakan kementerian kedua yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, KPK akan memberikan pembekalan yang sama kepada Kementerian BUMN," tuturnya.