Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan botol plastik air mineral dalam penyelenggaraan acara-acara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi bilang, air mineral kemasan bagian dari produk yang mengotori lingkungan.
Dalam Simposium KKP di Jakarta hari ini (28/3) Menteri Susi menegaskan bahwa Kementeriannya menjadi Kementerian pertama yang tidak menggunakan botol plastik air mineral. Tidak tanggung-tanggung pegawai KKP yang kedapatan membawa botol plastik air mineral akan mendapatkan sanksi dan denda.
Agar efektif, Menteri Susi berencana membangun mekanisme pelaporan terkait pelanggaran tersebut. Ke depan, mantan pengusaha ini yakin larangan tersebut akan berjalan efektif.
Larangan tersebut merespon kekecewaannya saat berolahraga paddling atau mendayung di sejumlah lokasi di kawasan perairan Indonesia. Susi mendapati banyak sampah plastik tergenang di perairan Indonesia.
Di sisi lain, Susi juga mendorong untuk mengeluarkan regulasi yang melarang produk terbuat dari bahan plastik. Baginya, sampah plastik di berbagai daerah telah mencemaskan.
Menanggapi larangan Menteri Susi, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mendukungnya. "Plastik itu sifatnya tidak mudah didaur ulang, maka kami meminta supaya pemerintah tidak usah ragu-ragu sekarang disetop saja penggunaan plastik," tukas Satya seperti dikutip Antara.
Menteri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) Siti Nurbaya menambahkan upaya untuk penggunaan sampah plastik dilakukan dengan meningkatkan kesadaran lingkungan. Paling penting dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sekaligus memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah di pulau-pulau kecil dan daerah pesisir. Siti juga mengimbau generasi muda agar berperan aktif menyebarkan pemahaman dan menerapkan secara nyata untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, LSM Yayasan Kehati mengingatkan bahwa sampah plastik sangat berbahaya karena meracuni biota laut yang sebagian di antaranya juga menjadi konsumsi manusia. Sampah plastik dipastikan menggangu keseimbangan ekosistem laut dan pesisir.
Direktur Eksekutif Yayasan Kehati MS Sembiring menambahkan, selain mengotori lautan, sampah plastik dapat meracuni biota laut, merusak terumbu karang. Serta membahayakan kehidupan manusia.