Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengaku sedih lantaran tokoh antikorupsi yang mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK jilid V minim. Karena itu, dia meminta kepada tokoh antikorupsi untuk segera mendaftar capim KPK.
"Tidak ada dari internal KPK dan tokoh antikorupsi. Kami sangat prihatin dan dari sekarang kami mulai mendatangi tokoh-tokoh antikorupsi dan mendatangi pegawai KPK yang telah memenuhi syarat, yang pertama berumur 40 tahun dan memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam pembrantasan korupsi," kata Yudi, dalam konfrensi pers, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Yudi menilai, merosotnya para pendaftar disebabkan karena beberapa hal seperti adanya isu radikal di lingkungan KPK, serta pembentukan panitia selekai (Pansel) capim KPK yang menuai kontroversi. Karena itu, WP KPK melakukan beberapa tindakan untuk mendorong tokoh antikorupsi mendaftar sebagai capim KPK.
"Sekarang kita dorong masyarakat dan tokoh antikorupsi untuk mendaftar. Jikapun nanti pansel tidak memilih mereka, maka kekhawatiran masyarakat dan tokoh antikorupsi menjadi kenyataan. Namun sebelum itu jadi kenyaataan kita lakukan komunikasi dan tindakan preventif dari sekarang," ujar Yudi.
Sebagai tindakan awal, WP KPK telah membentuk tim pengawalan seleksi pimpinan KPK. Pembentukan tim tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, menghimpun masukan dari pegawai KPK ihwal kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah KPK ke depan. Menurut Yudi, hal tersebut sesuai dengan fungsi WP KPK yang mewadahi pegawai KPK.
Kedua, melakukan pemeriksaan yang mendetail terkait rekam jejak calon pimpinan, serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung. Dikatakan Yudi, hal ini bertujuan untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen.
Nantinya, beberapa pegawai KPK yang tergabung dalam tim tersebut akan berkoordinasi serta meminta masukan dari para ahli, koalisi masyarakat sipil, serta akademisi.
Menurut Yudi, peran presiden dalam pemilihan capim KPK sangat krusial. Karena, Tim Pansel Capim KPK dibentuk, dipilih oleh presiden. Kendati demikian, karakter calon pimpinan KPK jilid V yang terpilih juga mencerminkan keseriusan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Indepedensi dan kerja KPK tidak dapat dipisahkan dari siapa pimpinan KPK terpilih. Presiden melalui Tim Pansel yang di bentuk olehnya harus menunjukan komitmen anti korupsi melalui pemilihan pimpinan yang mempunyai rekam jejak bebas dari korupsi, independen serta tidak pernah melakukan upaya pelemahan KPK," ucap Yudi.
Yudi menilai, harapan masyarakat agar KPK menjadi lembaga yang Independen mustahil bisa tercapai jika KPK di pimpin oleh sosok yang tidak Independen. Dia menyatakan, KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.
"Terpilihnya sosok jujur dan berintegritas menjadi pimpinan KPK adalah hak Bangsa Indonesia untuk menjamin bahwa peperangan terhadap para pencuri uang rakyat akan terus berlangsung di Indonesia," ujar Yudi.