close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Alinea.id.
icon caption
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Alinea.id.
Nasional
Selasa, 22 September 2020 06:34

Pilkada 2020: Menyelamatkan nyawa lebih penting ketimbang pilih pemimpin

Desakan untuk menunda Pilkada Serentak 2020 semakin kencang.
swipe

Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri mengeluarkan jurus baru. Namanya Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 Kepatuhan Terhadap  Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Maklumat itu untuk melindungi dan menjamin keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait.

Maklumat dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis, Senin (21/9) kemarin. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, setelah keluar maklumat seluruh anggota Polri wajib menindak apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19.

"Apabila ditemukan bertentangan, anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang ditentukan sesuai maklumat yang berlaku. Yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan dilakukan tindakan tegas," tutur Argo dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9).

Penindakan mengacu pada Undang-Undang Karantina Kesehatan, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Hukum Pidana. Argo menjelaskan, saat pendaftaran pasangan calon Pilkada, 4-6 September lalu, ada konstituen dan pendukung calon yang melanggar protokol kesehatan. 

Maklumat ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo, 7 September lalu. Saat itu Jokowi mengingatkan potensi munculnya klaster Covid-19, yakni dari perkantoran, keluarga, dan ketiga dari pentahapan Pilkada 2020. Maklumat untuk mencegah munculnya klaster di pilkada.

Mencegah klaster pilkada

Akan tetapi, menggapai tujuan maklumat bukan hal mudah. Kementerian Dalam Negeri telah menegur pasangan bakal calon di 243 dari 270 daerah yang menggelar pilkada pada 9 Desember nanti karena melanggar protokol kesehatan. Sementara tahapan pilkada berikutnya, seperti kampanye dan pencoblosan, potensial menciptakan klaster karena terjadi kerumunan orang.

Di luar itu, saat ini ada 60 bakal calon kepala daerah yang dilaporkan terpapar Covid-19. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman dan salah satu komisioner, Pramono U. Tanthowi, pun telah dinyatakan positif Covid-19. Keduanya menyusul komisioner Evi Novita Ginting yang lebih dulu positif. 

Lantaran belum ada jaminan keamanan dari sisi kesehatan, desakan untuk menunda Pilkada Serentak 2020 semakin kencang. Desakan muncul dari organisasi masyarakat, organisasi nonpemerintah, ahli pemilu dan epidemiologi hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Keselamatan jiwa lebih penting

Setelah lama mengamati, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akhirnya bersuara. Muhammadiyah, lewat Sekretaris Umumnya Abdul Mu'ti, meminta KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19. 

"Kami sampaikan agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda," kata Mu'ti dalam konferensi pers, Senin (21/9). Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut didasari alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama.

Saat ini, kata dia, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda menurun. Pada 21 September, penambahan kasus harian pasien positif Covid-19 kembali mencapai angka tertinggi selama pandemi. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terdapat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.176 orang dalam 24 jam terakhir.

Angka penambahan kasus harian ini merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Jokowi, 2 Maret lalu. Dengan penambahan ini, jumlah pasien positif Covid-19 kini mencapai 248.852 orang, yang sembuh 180.797 orang, dan meninggal 9.677 orang.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujar Mu'ti.

Sebelumnya, desakan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU meminta KPU, Pemerintah dan DPR menunda pilkada hingga tahap darurat kesehatan terlewati. "Pilkada sungguh pun dengan protokol kesehatan diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Minggu (20/9).

Bagi Nahdlatul Ulama, kata Said, melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. "Namun, karena Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan selayaknya diorientasikan untuk menanggulangi krisis kesehatan,” tutur Said lagi.

Suara lantang datang dari Jusuf Kalla. Mantan Ketua Umum Golkar itu ingin proses pemilihan pemimpin daerah itu ditunda. "Kalau dalam proses pemilihan pemimpin itu sudah jelas-jelas justru membuat rakyat bisa sakit, bahkan meninggal, buat apa kita mendesakkan keinginan menyelenggarakan pemilihan," tulis Kalla di halaman opini Kompas, Senin (21/9).

Kalla mengakui, saat ini pemerintah dihadapkan pada pilihan pelik: mendahulukan kesehatan dan keselamatan jiwa atau pilkada? "Bila menggunakan pendekatan pilihan rasional, semua memilih kesehatan dan keselamatan jiwa. Angka orang tertular di dunia dan Indonesia kian hari kian naik."

Wabah dan partisipasi pemilih

Kalla mencatat, hingga kini ada 71 negara yang menunda pemilu, baik tingkat lokal maupun nasional untuk eksekutif atau legislatif. Semua karena masalah Covid-19. Titik krusial lain, bagi Kalla, adalah partisipasi rakyat dalam pilkada di tengah pandemi. 

Pada 1918 di Amerika Serikat, misalnya, terjadi influenza di seantero negeri. Pemilu saat itu hanya diikuti 40% rakyat. Contoh lain di Queensland, Australia. Pemilu pada 28 Maret 2020 itu hanya diikuti 77,3% dari jumlah pemilih, menurun dari sebelumnya 83%. 

Di Australia, memilih pemimpin sifatnya wajib. Bagi yang tidak ikut memilih akan diberi sanksi denda. Rupanya, orang Australia lebih memilih dijatuhi sanksi denda daripada terinfeksi Covid-19.

Pemilihan lokal di Perancis, Maret 2020, juga bernasib sama. Jumlah pemilih hanya 44,7% dari sebelumnya 63%. Di awal penyebaran Covid-19, awal 2020, diselenggarakan pemilu di Iran. Jumlah pemilih hanya 40%, terendah sejak Revolusi Iran pada 1979.

"Ada korelasi positif antara penyakit yang merebak dan membahayakan, khususnya penyebaran Covid-19 sekarang, dengan persentase jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih," simpul Kalla.

Syarat pemilihan berhasil

Kesehatan dan keselamatan menjadi faktor utama bagi negara-negara yang hendak menggelar pemilu. Dalam laporan International Institute for Democracy and Election Assistance bertajuk Global Overview on the impact of COVID-19 on Elections, dua dari tiga negara yang dijadwalkan menggelar pemilu pada tahun 2020 memutuskan menunda agenda politik tersebut. 

Namun begitu, masih ada lebih dari 30 negara yang akhirnya kekeh menggelar pemilu di tengah pandemi. Beberapa di antaranya bisa dikategorikan berhasil. Korea Selatan salah satunya. Tingkat partisipasi pemilu di Negeri Ginseng itu mencapai 60%, terbaik dalam dua dekade terakhir.

Otoritas setempat mencatat, hingga dua minggu setelah pemilu tidak ditemukan lonjakan kasus positif Covid-19 baru di Korea Selatan. Pemilu di negara tersebut dilakukan dengan aman, sehingga tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19 baru.

Kesuksesan serupa berlangsung di Singapura. Calon yang berpartisipasi dilarang membuat acara pengumpulan massa. Berkampanye tatap muka diperbolehkan dengan melakukan canvassing atau melakukan kunjungan ke rumah-rumah dengan cara menjajakan pamflet mereka.

Departemen Pemilu Singapura memberikan kesempatan kepada kandidat tampil di media massa, termasuk di televisi dan internet, sebagai ganti kampanye luring. Dari segi kesehatan, tidak ada ditemukan klaster penyebaran kasus Covid-19 baru saat dan setelah gelaran pemilu tersebut.

Selain kedisiplinan terhadap protokol, keberhasilan pemilu di Korea Selatan dan Singapura lantaran digelar tatkala kurva penularan mencapai titik stagnan atau menurun. Di Korea Selatan, misalnya, pemilu berlangsung ketika rerata mingguan pertumbuhan kasus (7-days moving average) berhasil ditekan di bawah 30 kasus, jauh di bawah masa puncak penyebaran Covid-19 rerata 600 kasus.

Di Singapura, pemilu digelar saat 7-days moving average berada di angka 162 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan saat penyebaran virus mencapai puncak. Di Singapura, Covid-19 mencapai puncak pada minggu terakhir April dengan rerata kasus harian lebih seribu kasus per minggu.

Suara Istana

Desakan agar pilkada ditunda tidak berjawab. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa Pilkada 2020) tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020. "Demi menjaga hak konstitusi rakyak, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel, Senin (21/9).

Fadjroel menjelaskan, pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada. "Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan Covid-19 akan berakhir," jelasnya.

Karenanya, sambung Fadjroel, pelaksanaan pilkada harus disertai protokol kesehatan yang ketat. Agar aman dan tetap demokratis. Dia menambahkan, pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Ia menyebut negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis dan Korea Selatan.

Pemerintah, kata dia, mengajak semua pihak bergotong-rotong mencegah potensi klaster baru penulara Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Dia kemudian merujuk pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," bebernya.

Pilkada serentak, jelas dia, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara. "Untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Fadjroel.

img
Khudori
Reporter
img
Khudori
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan