Terdapat 171 pasien Covid-19 yang mengajukan pendaftaran isolasi mandiri terpantau (isomantau) kepada Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) Indonesia. Sebanyak 122 orang di antaranya yang bisa melakukan isomantau setelah melalui penyaringan.
"Dan data terkahir, paling banyak yang mendaftar isolasi mandiri ini orang orang di usia 20 sampai 29 tahun," ujar Dokter MER-C Indonesia, Tasykuru Rizka, dalam jumpa pers virtual, Senin (5/7).
Menurutnya, isomantau MER-C telah dijalankan pada Maret 2020. Program itu dilaksanakan lagi mulai 30 Juni 2021 karena kasus Covid-19 melonjak selain agar rumah sakit (RS) tidak dipenuhi pasien tanpa gejala atau bergejala ringan.
Pasien Covid-19 yang ingin mengikuti program isomantau bisa melakukan pendaftaran lebih dulu kepada MER-C Indonesia. Sebagai informasi, hanya pasien berdomisili di DKI Jakarta yang bisa mengikuti isomantau saat ini.
Pasien bisa mendaftar dengan menyertakan bukti positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau tes cepat antigen serta kondisinya tanpa gejala atau gejala ringan. Di samping itu, lokasi tinggal juga dipertimbangkan untuk mengikuti isomantau.
"Kita sudah sebarkan program ini melalui media sosial kita yang lain (salah satunya Instagram). Dan ketika pasien itu sudah mendaftar, kemudian nanti akan diterima oleh admin, nanti ada dokter tim yang akan melakukan screening apakah pasien ini cocok untuk melakukan program isomantau," ucapnya.
Jika dinilai layak ikut isomantau, pasien selanjutnya ditindaklanjuti tim relawan medis MER-C melalui telemedis. Pemantauan yang dilakukan tim dengan menanyakan perkembangan pasien setiap harinya.
"Pasien ditanyakan setiap hari bagaimana kondisinya, hari ini apa yang dikeluhkan, kemudian sudah dapat obat apa saja. Dan nanti sifatnya kita bisa memberikan saran-saran medis, misalnya kalau perlu obat-obatan yang dibutuhkan," ucap Tasykuru.
Dengan pendampingan tersebut, diharapkan pasien tak bingung, panik, dan tahu apa yang harus dilakukan. Di sisi lain, koordinasi dengan fasilitas kesehatan juga dilakukan sebagai antisipasi kondisi pasien memburuk.
"Nah, ini yang akan kita arahkan kalau kondisi seperti ini harus ke puskesmas, harus ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Jadi, pasien-pasien yang gejala ringan dan tanpa gejala bisa tetap di rumah, mengurangi pasien yang datang ke IGD yang sebenarnya tidak perlu harus dirawat di rumah sakit. Jadi, dia hanya perlu isolasi mandiri dengan pemantau," katanya.