close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas berjaga di posko waspada virus corona di Terminal B Bandara Internasional Adisutjipto, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (31/1/2020). Foto Antara/Hendra Nurdiyansyah
icon caption
Petugas berjaga di posko waspada virus corona di Terminal B Bandara Internasional Adisutjipto, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (31/1/2020). Foto Antara/Hendra Nurdiyansyah
Nasional
Jumat, 31 Januari 2020 10:35

MER-C sarankan opsi karantina WNI dari Wuhan di pulau terpencil

Hal ini dinilai perlu untuk memastikan WNI yang dievakuasi bebas dari coronavirus.
swipe

Medical Emergency Rescue Comittee atau MER-C menilai pemerintah perlu menyiapkan lokasi khusus untuk menempatkan warga negara yang dievakuasi dari Wuhan, Hubei, China. Hal ini dinilai perlu untuk memastikan tidak terjadi penyebaran coronavirus di wilayah Indonesia.

Anggota presidium MER-C dr. Yogi Prabowo menyebut dua opsi yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama adalah dengan menggunakan kapal laut. 

WNI yang dievakuasi dari Wuhan akan dibawa langsung ke kapal yang berada ditengah laut, guna menghindari kemungkinan tersebarnya conoravirus, jika memang ada WNI yang terjangkit. 

Opsi kedua, opsi yang disebut MER-C sebagai opsi yang paling ekstrem, adalah dengan menempatkannya di pulau terpencil. Nantinya di lokasi tersebut akan disediakan berbagai fasilitas penunjang inkubasi.

"Secar teknis ini karantina untuk orang yang tidak terinfeksi, itu beberapa opsi yang bisa kami berikan," ujar Yogi Prabowo dalam konferensi pers di kantor MER-C, Jakarta, Kamis (30/1).

Menurutnya, opsi ini dapat dilakukan jika pemerintah kesulitan menyediakan cukup rumah sakit yang memiliki fasilitas isolasi untuk WNI yang berhasil dievakuasi. Inkubasi, kata Yogi, berguna untuk memastikan keberadaan coronavirus dalam tubuh WNI tersebut.

“Orang-orang yang beresiko itu harus segera dikonfirmasi apakah dia suspect atau tidak,” ujarnya.

Terkait lamanya masa inkubasi, Ketua Divisi Relawan MER-C Hadiki Habib, tidak mempermasalahkan waktu yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Kesehatan menyebut, masa inkubasi adalah sekitar 28 hari. 

Walaupun, MER-C menilai waktu dua minggu sudah cukup untuk mendeteksi apakah para WNI dari Wuhan terjangkit coronavirus atau tidak. 

"Sejauh ini masa inkubasi yang disampaikan dunia itu 2 sampai 14 hari. Kalau pemerintah ingin lebih aman, ditambahin jadi seminggu, itu enggak masalah," ujar Habib.

Dia menegaskan, proses karantina yang dilakukan bukan berarti mengurung dan mengucilkan para WNI tersebut. Dalam prosesnya, para WNI tetap mendapat pelayanan yang baik, dengan pengawasan ketat dari pihak medis. 

Habib juga mengatakan MER-C siap membantu mengevakuasi WNI di Wuhan. Menurutnya, evakuasi harus dilakuikan sesegera mungkin, agar lebih memudahkan proses identifikasi keberadaan coronavirus.

"Beberapa negara maju mengambil kebijakan untuk menjemput warganya dengan harapan bisa menangani secara lebih baik kalau secara case by case, ketimbang penanganan secara massal," kata Habib.

Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar WNI di China segera dievakuasi. Tercatat ada 243 WNI yang berada di China, dengan 100 orang di antaranya berada di Wuhan, kota yang menjadi pusat penyebaran coronavirus.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah evakuasi. Untuk keperluan itu, Kemenlu terus melakukan koordinasi dengan otoritas China dan negara lain.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU atau Kadispenau Marsekal Pertama Fajar Adriyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga pesawat untuk proses evakuasi tersebut. Pesawat yang disiapkan terdiri dari dua unit pesawat Boeing 737 dan satu unit C-130 Hercules.

img
Rizki Febianto
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan