Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Taufiqurrahman mengancam akan melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja, ke aparat hukum. Rian terancam dipidanakan lantaran mengembuskan isu dugaan politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Taufiqurrahman, pernyataan Ryan tergolong penghinaan terhadap lembaga legislatif. Ryan diduga melanggar Pasal 310-321 Kitab Utama Hukum Pidana (KUHP).
"Pernyataan saudara Rian tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai anggota DPRD dan panitia khusus (pansus) pemilihan Wagub DKI Jakarta," ucap Taufiqurrahman di Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut Taufiqurrahman, pernyataan yang disampaikan politikus muda PSI itu tidak berdasarkan fakta. Ia bahkan menuding Rian menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
"Mengingat sampai saat ini proses pemilihan Wakil Gubernur (DKI Jakarta) pengganti (Sandiaga Uno) belum terjadi," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, Taufiqurrahman mengtatakan, pemilihan wagub pengganti merupakan suatu proses politik penting yang harus dituntaskan DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Apalagi proses ini tertunda cukup lama sejak Saudara Sandiaga Uno mengundurkan diri dalam rapat paripurna tanggal 27 Agustus 2018," kata dia.
Sebelumnya, Rian menyebut dugaan praktik politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, politik uang bertujuan untuk menghadirkan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pemilihan Wagub DKI yang segera digelar.
"Rumor politik uang yang PSI dengar adalah adanya uang senilai ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepada anggota DPRD agar hadir dalam paripurna pemilihan Wagub DKI. Agar paripurnanya kuorum,” kata Rian.
Cari panggung
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ongen Sangaji turut angkat suara terkait tudingan Rian. Jika mengantongi data, menurut Ongen, Rian seharusnya melaporkan dugaan politik uang ke pihak berwajib.
"Kalau ada temuan (adanya politik uang) segera laporkan ke pihak berwajib. Tapi kalau tidak ada temuan, dia harus terima risiko. Ada tuntutan balik dari teman-teman kepada dia," kata dia di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (16/7).
Ongen mengatakan, segala proses politik yang terjadi dalam rapat pansus bisa disaksikan langsung oleh masyarakat. Karena itu, Ongen mengapresiasi langkah dari anggota DPRD yang mau melaporkan tuduhan Rian ke pihak yang berwajib.
"Kita lihat perkembangnnya. Sekali lagi, saya tidak tanggapi soal tuduhan itu karena saya rasa proses pansus terbuka. Mungkin Rian mau cari panggung dan silakan dia bermain di belakang panggung," ujar dia.