close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana Munas Majelis Ulama Indonesia ke-X di Hotel Sultan, Jakarta, (26/11/2020)/Foto dokumentasi MUI
icon caption
Suasana Munas Majelis Ulama Indonesia ke-X di Hotel Sultan, Jakarta, (26/11/2020)/Foto dokumentasi MUI
Nasional
Jumat, 27 November 2020 06:47

Munas MUI tetapkan Miftachul Akhyar sebagai ketua umum

Rais Aam NU KH Miftachul Akhyar jabat Ketua Umum MUI gantikan Ma'ruf Amin
swipe

Musyawarah Nasional (Munas) ke-X Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menggantikan posisi KH Ma’ruf Amin melalui Munas yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (26/11) malam.

Penetapan nahkoda baru MUI itu ditetapkan secara mufakat oleh Tim Formatur Musyawarah Nasional MUI yang beranggotakan 17 orang.

Mereka adalah KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

Tim Formatur Munas MUI juga menetapkan Amirsyah sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI menggantikan Buya Anwar Abbas.

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” ucap KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Tim Formatur kepada wartawan di lokasi Munas X MUI semalam.

Munas, sambung Wakil Presiden Ma'ruf Amin, juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah fatwa, di antaranya empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.

Munas X MUI juga mengeluarkan Taujihat Jakarta guna merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional. 

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan