close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Unjuk rasa menjelang Hari Buruh di Sumatera Utara yang menuntut peraturan soal pengupahan dicabut./Antara
icon caption
Unjuk rasa menjelang Hari Buruh di Sumatera Utara yang menuntut peraturan soal pengupahan dicabut./Antara
Nasional
Rabu, 01 Mei 2019 10:00

Migrant Care usul moratorium pekerja ke Timur Tengah dicabut

Migrant Care memandang moratorium justru berdampak pada praktik perdagangan orang ke Timur Tengah.
swipe

Ketua Pusat Kajian Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menilai moratorium pekerja migran ke Timur Tengah perlu dicabut. Moratorium tersebut dinilai lebih banyak membawa dampak buruk.

Anis mengimbau agar Pemerintah membuka kembali pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah dengan catatan ada instrumen lebih yang dapat melindungi pekerja. 

Selain itu, Anis menyarankan agar pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, sebelum memutuskan untuk mencabutnya.

Memang berdasarkan sejumlah kajian masalah ada kerentanan terhadap nasib pekerja migran di negara tujuan bekerja. Namun, Migrant Care memandang moratorium itu justru berdampak pada praktik perdagangan orang ke Timur Tengah yang semakin tidak terkendali. 

Menurut Anis, masih ada pekerja migran Indonesia yang tetap berangkat bekerja ke Timur Tengah melalui jalur-jalur tidak resmi, bahkan ilegal.

"Yang berangkat secara ilegal jadi tidak terawasi dan justru rentan menghadapi masalah di negara tujuan," kata Anis. 

Apalagi, beberapa waktu lalu Kepolisian RI berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah, bahkan beberapa negara yang sedang berkonflik. Anis mengaku beberapa korban praktik perdagangan orang telah ditangani Migrant Care. (Ant)

img
Mona Tobing
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan