Masyarakat menggagas petisi di laman Change.org, sebagai bentuk desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan dan memenjarakan Putri Candrawathi, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Petisi ini bergulir karena polisi tak kunjung menahan Putri dengan alasan kemanusiaan.
Penggagas petisi Poltak Simanjuntak mengatakan, alasan polisi untuk tidak menahan Putri justru melukai keadilan hukum. Lantaran, banyak ibu yang mendekam di penjara dengan anak mereka turut menginap bersama inangnya.
“Sebab dalam kasus lain dan justru yang lebih ringan, seorang ibu ditahan bersama dengan bayinya. hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata Poltak dalam petisinya, dikutip Selasa (6/9).
Poltak mengemukakan, tindakan Putri jauh lebih parah dibandingkan ibu-ibu lainnya yang di penjara. Memisahkan Putri dari anak-anaknya bukanlah harga mahal ketika dia sudah menghilangkan nyawa anak dari ibu lainnya.
“Guna menghentikan drama yang tidak enak ditonton ini, maka kita bersama-sama mendesak Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo untuk merubah keputusan anggotanya dan menahan PC,” ujar Poltak.
Poltak pun juga mengajukan pemecatan ataupun penggantian terhadap anak buah Sigit yang memilih untuk tidak menahan Putri. Baginya, keputusan polisi untuk melakukan hal itu adalah kekeliruan.
“Serta mengganti/memecat anak buahnya yang membuat keputusan blunder ini,” ucap Poltak.
Hingga pukul 18.41, sudah 7.633 orang telah menandatangani petisi tersebut. Target sementara adalah terkumpul 10.000 tandatangan.
Terhadap Putri, tim khusus penanganan kasus pembunuhan Brigadir J melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka mendeteksi kebenaran dari pernyataan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan, pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
"Iya, pelaksanaannya di Puslabfor Sentul," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).
Andi Rian mengatakan, pemeriksaan itu juga berlaku kepada Susi selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pemeriksaan terhadap Susi dilakukan di hari ini. Bahkan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo.