close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan minuman keras (beralkohol tanpa izin) sebanyak 18.174 botol. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
icon caption
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan minuman keras (beralkohol tanpa izin) sebanyak 18.174 botol. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
Nasional
Senin, 27 Mei 2019 11:00

Minuman beralkohol ilegal banyak ditemukan di Jaktim

Dari 18.174 botol minuman beralkohol, terdiri berbagai merek seperti Vodka, dan Mansion.
swipe

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan minuman keras atau beralkohol tanpa izin sebanyak 18.174 botol. Jakarta Timur menjadi daerah yang paling banyak ditemukan minuman keras tanpa izin, yakni 6.108 botol.

"Paling banyak minuman keras ilegal ada di wilayah Jakarta Timur. Penduduknya juga paling banyak. Kepulauan Seribu juga kami lakukan operasi tapi hasilnya nihil," ucap Kepala Satpol PP Arifin, Senin (27/5), di Jakarta.

Operasi minunan miras ilegal ini dilakukan di sejumlah tempat yang tidak memiliki izin, baik di toko maupun warung. Termasuk di beberapa diskotik yang tidak memiliki izin minuman beralkohol.

Adapun dari 18.174 botol minuman beralkohol itu, terdiri dari berbagai merek seperti Vodka,Mansion, Anggur Orang Tua, Rajawali, dan sebagainya. 

Berikut rincian masing-masing wilayah :

  • Jakarta Pusat : 1.150 botol
  • Jakarta Barat : 6.000 botol
  • Jakarta Selatan : 2.454 botol
  • Jakarta Timur : 6.108 botol
  • Jakarta Utara : 2.462 botol

Pemusnahan ini merupakan hasil penertiban Juli 2018 hingga April 2019 oleh Satpol PP DKI Jakarta. Adapun pemusnahan minuman keras ilegal tersebut dilakukan di lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat pada Senin 27 Mei 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin langsung pemusnahan minuman keras ilegal ini dan disaksikan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta, aparat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, anggota Forkopimda, ulama, dan tokoh masyarakat.

"Dalam pemusnahan ini, semuanya telah mendapatkan surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras dari pengadilan negeri," ujar Anies dalam kegiatan pemusnahan minuman keras ilegal di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/5).

Anies berharap kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta konsisten dalam menegakkan semua peraturan Gubernur. Penegakan hukum seperti ini kaitannya dengan ketertiban masyarakat.

"Efek dari peredaran bebas minuman keras pada stabilitas di masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap kepada jajaran Satpol PP, jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara. Bila saudara merupiahkan, maka harga diri saudara senilai rupiah itu," tegas Anies.

Pengoperasian minuman keras ilegal ini diharapkan terus berjalan. Anies mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengindari mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Kami bisa memangkas suplainya. Tapi kalau permintaannya jalan terus, maka sehebat apapun pemangkasan suplai, permintaan itu akan selalu ada," katanya.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan