close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi I DPR asal Fraksi PDIP, Effendi Simbolon (kanan), salam komando dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Perkasa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (6/11/2021). Dokumentasi DPR
icon caption
Anggota Komisi I DPR asal Fraksi PDIP, Effendi Simbolon (kanan), salam komando dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Perkasa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (6/11/2021). Dokumentasi DPR
Nasional
Kamis, 15 September 2022 16:29

MKD hentikan kasus Effendi Simbolon yang sebut 'TNI kayak gerombolan'

Keputusan itu keluar setelah MKD memeriksa Effendi Simbolon dan empat pelapor pada hari ini, Kamis (15/9).
swipe

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan kasus anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon terkait pernyataan "TNI kayak gerombolan". Menurut MKD, Effendi menyampaikan hal itu dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas untuk menyampaikan kritik.

Keputusan itu keluar setelah MKD memeriksa Effendi Simbolon dan empat pelapor pada hari ini, Kamis (15/9).

"Memutuskan teradu yang terhormat Effendi Simbolon telah meminta maaf secara terbuka dan teradu juga melakukan permohonan maaf. Atas dasar tersebut perkara itu tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Habiburokman mengatakan, MKD menilai pernyataan politikus PDIP itu merupakan sebuah kritikan yang membangun untuk lembaga seperti TNI.

"MKD menegaskan secara substansi pernyataan teradu adalah sebuah kritikan yang membangun TNI. Pernyataan teradu mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan tugasnya sebagaimana diatur. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan," ujarnya. 

Pernyataan Effendi Simbolon yang menuai kecaman dari kalangan TNI, bermula ketika dalam rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa,  pada 5 September lalu, politikus PDIP itu menyebut ada disharmoni antara Panglima TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Dalam rapat tersebut, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan, seperti ormas.

Effendi Simbolon sendiri telah meminta maaf kepada institusi TNI setelah dirinya menyebut institusi tersebut seperti gerombolan. Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman secara terbuka menerima permintaan maaf Effendi .

"Permintaan maaf Pak Effendi dengan lapang dada TNI AD menerimanya," kata Dudung, Kamis (15/9).

Ia pun meminta seluruh jajarannya, baik secara institusi atau perseorangan untuk menghentikan segala bentuk kecaman terhadap Effendi.

"Saya sampaikan hentikan kegiatan, baik perorangan dan semacamnya (kekecewaan terhadap ) beliau sudah minta maaf. Kita sudah dewasa, kita legowo. Kita terbiasa pertaruhkan nyawa, ini hal kecil," ucapnya. 

Lantas, ia menyebut, seluruh pihaknya tegak lurus perintah pimpinan. 

"Anggota prinsipnya tegak lurus. Saya di Pekanbaru kemarin, saya tanya jawab dengan anggota. Bangsa ini sangat besar kita menanggapi masalah kecil kalau dibesar-besarkan. Masih banyak pekerjaan strategis untuk bangsa negara," pungkas dia.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan