close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan menjaring pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dan rekanan mitra kerja dalam opera
icon caption
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan menjaring pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dan rekanan mitra kerja dalam opera
Nasional
Selasa, 16 Oktober 2018 20:04

Mobil BMW Neneng Rahmi yang digunakan untuk kabur disita KPK

Total, KPK telah menyita 3 mobil sampai saat ini terkait kasus suap Meikarta
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil BMW warna putih yang sempat digunakan oleh Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, saat kabur dari kejaran penyidik KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“KPK telah melakukan penyitaan terhadap mobil BMW yang diduga digunakan saat NR melarikan diri pada Minggu siang. Dengan demikian sampai saat ini telah disita 3 mobil yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (16/10).

Selain BMW, KPK telah lebih dulu mengamankan dua mobil lainnya sebagai barang bukti yakni Toyota Avanza dan Innova. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka antara lain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro .

Kemudian, tersangka lain dari pejabat Pemkab Bekasi yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. 

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Selain menangkap 9 tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90 ribu dollar Singapura, uang senilai Rp513 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

Semua pemberian suap tersebut, diduga merupakan bagian komitmen fee awal dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Kepala Dinas. KPK menduga suap yang sudah direalisasikan sebesar Rp7 milliar. KPK pun menduga bahwa perizinan proyek dibagi menjadi tiga fase dari total tanah seluas 774 hektare. Fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan