close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Diskusi KPAI soal praktik eksploitasi anak dengan modus magang ke laur negeri digelar di Jakarta, Selasa (3/4). (Robi dan Bima/ Alinea)
icon caption
Diskusi KPAI soal praktik eksploitasi anak dengan modus magang ke laur negeri digelar di Jakarta, Selasa (3/4). (Robi dan Bima/ Alinea)
Nasional
Selasa, 03 April 2018 14:10

Modus baru eksploitasi anak, KPAI siaga

Modus magang kerja ke luar negeri dibuat dengan iming-iming prestisius. Faktanya, anak justru dipaksa kerja 18 jam/ hari, dengan upah minim.
swipe

Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menemukan modus baru dalam kasus eksploitasi anak. Jika sebelumnya, KPAI mengidentifikasi modus beasiswa dan study tour anak, kini modus program magang palsu ke luar negeri jadi sorotan.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, cukup memahami kebanggaan sekolah dan orang tua ketika anak mereka ditawari magang ke luar negeri. Namun KPAI menandaskan akan lebih jeli mencermati siapa aktor intelektual yang menjalankan program palsu ini, bagaimana rekam jejaknya. Pun sejauh apa peranan sekolah dan orang tua terkait ini. Sebab KPAI tak ingin mengorbankan anak untuk mengikuti program yang dihelat promotor palsu dengan kredibilitas yang tak teruji.

Untuk membongkar kasus itu, KPAI masih melakukan pengumpulan data jumlah korban. Pihaknya juga berupaya mengidentifikasi negara destinasi lain, di luar Malaysia.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah menambahkan, modus magang ini tergolong baru dan hampir selalu bermuara pada praktik perdagangan manusia.

Adapun total korban yang diinventarisir Koran Tempo sudah mencapai 600 orang dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTT. Sedang data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyebutkan, dari 86 korban berasal dari NTT dan Jawa Timur. Di NTT, praktik perdagangan manusia dari 2016 hingga 2018 mencapai 38 kasus. Sementara 52 korban sisanya merupakan siswa SMK Kendal, yang kini tengah disidangkan di PN Semarang.

"Para siswa yang berangkat magang menggunakan visa kunjungan, sehingga tidak terpantau oleh Kemenlu dan itu telah berlangsung sejak 2009," katanya.

Kini pelaku program magang palsu, Direktur PT Sofia, Windy dan PT Walet Maxim Birdnest milik Albert Teo di Selangor Malaysia telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Ai menyebut, modus magang palsu pada siswa sekolah-sekolah kejuruan dibuat dengan iming-iming kerja di luar negeri seperti Malaysia. Alih-alih mendapat ganjaran menggiurkan, peserta magang justru memperoleh perlakuan tak manusiawi, dipaksa kerja 18jam/ hari dengan upah minim. 

Terlebih lagi, para siswa tersebut juga bekerja tidak sesuai dengan bidangnya masing-masing. Seperti siswa SMK dari jurusan teknik listrik justru bekerja di galangan kapal.

Berkaca dari itu, KPAI mengimbau pihak keluarga dan satuan pendidikan agar bersikap kritis terhadap penawaran semacam ini, guna mencegah eksploitasi anak lebih lanjut.

Sementara desakan menghukum berat para pelaku dan korporasi juga menggema. Sesuai dengan UU PTPPO perusahaan diberi sanksi pencabutan izin usaha. Mereka juga terancam dibui maksimal 15 tahun, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak. Lebih lanjut, pelaku wajib memenuhi hak restitusi bagi korban, yang mengalami kerugian materi dan non materi. 

Untuk mengurai kasus ini, KPAI membuka posko pengaduan bagi para korban lain yang berasal dari berbagai sekolah. Sebab disinyalir praktik serupa tengah gencar menyerang siswa-siswa sekolah kejuruan. Kepolisian pun digandeng untuk bersama-sama mengusut kasus tersebut.

Rekomendasi KPAI

  1. KPAI meminta semua sekolah kejuruan waspada terhadap modus baru sindikat perdagangan orang dengan modus “Program Magang Palsu Keluar Negeri”.
  2. KPAI mendorong Kemdikbud RI untuk mengawasi ketat program magang di luar negeri bagi siswa SMK, misalnya hanya dapat dilakukan bila ada rekomendasi dari KBRI di negara tujuan. Kemdikbud j uga wajib melakukan pemantauan ke perusahaan-perusahaan di negara tujuan yang direkomendasi tersebut yang menjadi tempat magang para siswa Indonesia.
  3. KPAI mendorong Kemdikbud RI dan Dinas-dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk memasifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah kejuruan agar sekolah dan siswa tidak tertipu dengan Program Magang Palsu. Siswa kejuruan harus dipersiapkan untuk siap kerja dan dilindungi dari eksploitasi. 
img
Robi Ardianto
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan