Presiden Joko Widodo melantik Wakapolri Komjen Pol Syafruddin sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menggantikan Asman Abnur, Rabu (15/8).
Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara di Jakarta, dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 142 P Tahun 2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menpan RB dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2014 sampai dengan 2019, tertanggal 14 Agustus 2018.
Pelantikan Syafruddin dilakukan setelah Asman Abnur mundur dari jabatan Menpan RB yang diembannya sejak 27 Juli 2016 lalu, menggantikan Yuddy Chrisnandi. Asman merupakan kader PAN, memilih mundur karena partainya mendukung lawan Jokowi, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Pilpres 2019.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, Jokowi telah memiliki pertimbangan yang matang untuk menunjuk Syafruddin sebagai menteri. "Saya pikir presiden sudah punya pertimbangan yang matang, karena semua itu otoritas beliau," ujar purnawirawan TNI tersebut di gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/8).
"Semua itu ada talent scouting, bagaimana presiden melihat seseorang, kapasitasnya, integritasnya, dan seterusnya, sehingga saya pikir sudah dipikirkan dengan baik-baik," jelas Moeldoko.
Moeldoko menilai keputusan mundur Asman Abnur karena pertimbangan psikologis. Itulah sebabnya Moeldoko mengatakan keputusan yang diambil Asman murni datang dari dirinya sendiri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (14/8) malam.
Asman menyampaikan niatnya untuk mengurangi beban Presiden. Apalagi PAN tidak mendukung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019, kehadirannya di Kabinet Kerja tidak baik secara etika.