Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, tidak puas dengan laporan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Skor IPK Indonesia pada 2022 berada di angka 34, merosot empat poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Moeldoko menyatakan pihaknya mendorong adanya upaya perbaikan dari skor IPK Indonesia.
"Kami sudah mendapatkan laporan tentang hasil IPK. Saya ingin sampaikan kepada teman-teman sekalian, presiden tidak happy dengan kondisi itu," kata Moeldoko dalam penandatangan komitmen aksi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko turut menyampaikan pesan dari Jokowi untuk memperbaiki skor IPK Indonesia.
Kata Moeldoko, Jokowi mengingatkan agar perbaikan Indeks Persepsi Korupsi tidak hanya dilakukan sebatas seremonial saja. Penandatanganan komitmen pencegahan korupsi yang baru dilaksanakan diminta agar disosialisasikan ke seluruh instansi pemerintahan lainnya.
Hal itu dilakukan agar seluruh aparatur negara dapat berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Kemudian, Moeldoko juga meminta agar ada kebaruan dalam langkah pemberantasan korupsi guna memecahkan permasalahan di masyarakat secara konkret.
"Aksi pencegahan korupsi harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan indeks serta indeks persepsi korupsi, indeks efektivitas pemerintah, dan indeks perilaku antikorupsi. Saya kira teman-teman sekalian sepakat hasil IPK ini perlu direspons sungguh-sungguh," papar Moeldoko.
Transparency International Indonesia (TII) mencatat IPK Indonesia pada 2022 berada di skor 34. Angka ini turun empat poin dari tahun sebelumnya, dan Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki skor IPK Indonesia.
"Itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2).
Sebelumnya, Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko mengatakan ada sejumlah alasan IPK Indonesia anjlok empat poin pada 2022. Dari delapan indikator yang diamati oleh TII, tiga di antaranya mengalami penurunan.
Salah satu penurunan drastis terjadi di indikator PRS (political risk service) International Country Risk Guide di mana mengalami penurunan 13 poin dari 48 menjadi 35.
“Jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service kita di angka maksimal," ujar Wawan di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diterbitkan tiap tahun oleh Transparency International. Indeks ini menilai negara dari 0-100 berdasarkan tingkat persepsi korupsi di sektor publik menurut penilaian ahli dan pelaku bisnis serta jajak pendapat. Ada pun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Indonesia menjadi salah satu negara terkorup di antara negara G20 lainnya dengan skor 37, turun tiga poin dari skor sebelumnya. Sementara Rusia menjadi negara G20 dengan indeks terendah, yaitu 30 atau sangat korup.
Di antara negara-negara G20, Jerman menjadi negara dengan indeks persepsi korupsi tertinggi dengan 80 atau nyaris bersih dari korupsi. Selain itu, peringkat IPK Jerman peringkat 9 di antara 180 negara yang masuk dalam indeks ini.
Selanjutnya, Kanada, Australia, dan Britania Raya memiliki nilai indeks yang sama. Ketiga negara ini memiliki skor 77.
Dari seluruh negara yang termasuk dalam indeks ini, sekitar dua per tiga memiliki skor di bawah 50. Transparency International mencatat hal tersebut berarti masih banyak negara yang gagal memberantas korupsi sepenuhnya.