close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay
icon caption
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay
Nasional
Senin, 23 Agustus 2021 12:36

Pihak Moledoko ancam ICW: Ini somasi terakhir atau jalur hukum

"Somasi ini adalah somasi ketiga dan terakhir. Apabila tak dicabut dan minta maaf, klien akan lapor kepada pihak berwajib," ucapnya.
swipe

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali melayangkan somasi kepada Indonesian Corruption Watch (ICW). Ini ketiga kalinya dilayangkan oleh mantan Panglima TNI itu kepada anggota ICW bernama Egi.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, menegaskan, kliennya kembali melayangkan somasi lantaran tidak adanya permohonan maaf dan pencabutan penyataan mengenai dugaan keikutsertaan KSP dalam ekspor obat Covid-19.

"Kami minta tuduhan itu dicabut dan minta maaf kepada klien kami," ujar Otto saat dikonfirmasi Alinea.id Senin (22/8).

Otto menerangkan, hingga saat ini tidak ada pembuktian dari keterlibatan Moeldoko dalam ekspor Ivermectin dan obat lainnya. Dalam jawaban somasi sebelumnya, ICW juga tidak mencantumkan permintaan maaf pencemaran nama baik yang dilakukan.

"Somasi ini adalah somasi ketiga dan terakhir. Apabila tidak dicabut dan minta maaf, klien akan lapor kepada pihak yang berwajib," ucapnya.

Sebelumnya, ICW membeberkan jawaban somasi yang dilayangkan Moeldoko dua kali. Dalam surat jawaban itu dijelaskan anak Moeldoko dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen Laboratories selaku produsen Ivermectin merupakan rekan bisnis.

"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan," kata perwakilan kuasa hukum ICW, Isnur.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan