close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: dpr.go.id/Arief/Man
icon caption
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: dpr.go.id/Arief/Man
Nasional
Rabu, 15 Februari 2023 14:26

Molor, Komisi VIII DPR harap penetapan BPIH dilakukan hari ini

Penetapan biaya haji seharusnya dilakukan Selasa (14/2), namun ditunda karena sejumlah hal belum kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
swipe

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan alasan belum ditetapkannya Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dia berharap, penetapan BPIH dilakukan hari ini (15/2). 

Diketahui, penetapan BPIH atau biaya haji kembali molor dari agenda yang dijadwalkan pada siang hari ini, Rabu (15/2). Penetapan biaya haji seharusnya dilakukan Selasa (14/2), namun ditunda karena sejumlah hal belum kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

Menurut Marwan, Komisi VIII DPR masih belum sepakat di tiga item dana haji, yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair. 

"Sebetulnya kan tinggal tiga item aja pada prinsipnya, tinggal konsumsi, akomodasi, dan masyair. Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai Ketua Panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," kata Marwan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

Marwan mengatakan, penetapan dana haji sudah molor satu hari. Dia berharap, hari ini ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR sehingga dana haji bisa ditetapkan 

"Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat. Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," ujar Marwan.

Marwan sebelumnya mengatakan, Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) belum mencapai titik temu terkait pembiayaan ibadah haji tahun 2023. Ada beberapa item pembiayaan haji yang belum disepakati bersama.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ujar Marwan dalam konferensi pers pada Selasa malam.

Marwan mengatakan, sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta dari usulan pemerintah Rp98,8 juta. Selain itu, besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. 

"Kemudian BPIH, pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp49 juta," katanya.

Menurut Marwan, tiga komponen biaya haji masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair. Dia pun berharap, Kemenag dan DPR akan mendapat angka moderat untuk tiga komponen tersebut.

"Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap berada di sentra-sentra yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair. Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik," tandas dia.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan