close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono./AntaraFoto
icon caption
Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono./AntaraFoto
Nasional
Sabtu, 26 Mei 2018 10:30

MPR susun Haluan Negara

MPR menyepakati rumusan GBHN akan dibagi menjadi dua
swipe

Majelis Permusyarawaratan Rakyat (MPR) tengah tengah membahas Haluan Negara. Tetapi, Haluan negara yang tengah disusun nantinya hanya mengatur pokok-pokoknya saja.

Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR, Bambang Sadono, menyebutkan, BP MPR sudah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian MPR yang terdiri atas pakar hukum tata negara, konstitusi, anggota MPR yang lama.

MPR menyepakati rumusan GBHN akan dibagi menjadi dua, yakni haluan negara yang ditetapkan MPR dan haluan pemerintahan yang ditetapkan pemerintah untuk lima tahunan.

BP dan Lembaga Pengkajian MPR sudah membentuk tim bernama Tim Perumus Haluan Negara, berkoordinasi juga dengan berbagai pihak, seperti Bappenas dan Lemhanas. "Sekarang ini, tinggal mengisi substansi dari skema yang sudah dibuat. Prinsipnya, haluan negara tidak detail, tetapi merupakan pokok-pokoknya saja, atau istilahnya seringkas-ringkasnya," katanya, Jumat (26/5) malam di Semarang.

Haluan negara memberikan arah negara mau dibawa ke mana dengan memberikan patokan terhadap semua aspek, mulai politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga hukum.

Namun begitu, MPR masih menghadapi sejumlah kendala untuk merumuskannya. Salah satunya banyak kepala yang membuat banyak pemikiran berbeda untuk mencapai kemufakatan. "Salah satu contoh, saya sampaikan tadi bahwa secara teori dan logika, pembagian subbidang kenegaraan kemasyarakatan itu tiga, yakni ekonomi, politik, dan sosial budaya," katanya.

Sebagaimana Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Era Presiden Suharto juga sama, yakni pertumbuhan dibidang ekonomi, stabilitas dibidang politik, dan pemerataan di sosial dan budaya.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan