Hasil pleno musyawarah anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan Muhammad sebagai Ketua DKPP definitif menggantikan Harjono, untuk sisa masa tugas 2017-2022.
"(Terpilih sebagai ketua defenitif) supaya ke depan Prof Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP, dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” kata Anggota DKPP Alfitra Salamm, di Jakarta, Rabu (15/4).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DKPP, di antaranya: Muhammad, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Didik Supriyanto, Hasyim Asy’ari (ex officio KPU) dan Rahmat Bagja (ex officio Bawaslu).
Sebelumnya, Muhammad sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DKPP sejak 8 Januari 2020, melalui rapat pleno setelah Ketua DKPP yang sebelumnya Harjono mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Desember 2019.
Ucapan selamat pun mengalir dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Anggota DKPP yang lainnya Ida Budhiati. "Selamat bekerja dan semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan," ujarnya.
Pada hari yang sama juga dilakukan pengucapan sumpah jabatan Anggota DKPP pergantian antar waktu (PAW) sisa masa tugas 2017-2020 terhadap Didik Supriyanto, yang belum lama ini ditunjuk Presiden Jokowi berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30/P Tahun 2020.
Didik juga memberikan dukungan dan harapannya kepada Ketua DKPP Muhammad, yang menurut dia sebagai sosok yang memiliki pemahaman baik terhadap lembaga tersebut.
“Beliau sudah paham betul bagaimana memimpin lembaga ini. Insya Allah akan berjalan baik sesuai dengan aturan main yang ada,” ujar mantan pimred media online nasional terkemuka itu. (Ant)