Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 setelah lalui dua putaran. Dia mendapatkan 36 dari 47 total suara hakim yang memiliki hak pilih.
Dalam pemilihan tersebut, dia berada satu tingkat di atas Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang mendapat 14 suara pada Pemilihan Ketua MA putaran kedua tesebut.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara ternyata yang mulia Dr. H. M. Syarifuddin S.H., MH. telah mendapaktan suara sejumlah 32 suara," ujar Ketua MA periode 2017-2020 Hatta Ali, dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Bertolak hasil tersebut, Syarifuddin yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia (UII) itu, ditetapkan sebagai Ketua MA. Hal itu diputuskan berdasarkan Pasal 7 huruf 1 Keputusan Ketua MA Republik Indonesia (RI) Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI.
Dalam aturan itu, disebutkan calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih. "Maka calon Ketua MA tersebut (Syarifuddin) ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih," kata Hatta.
Pemilihan dengan mekanisme putaran kedua, karena pada putaran pertama tidak ada calon yang mendapatkan 50 persen suara ditambah satu dari suara yang sah. Hal itu diatur, dalam Pasal 7 huruf e Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.
"Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara yang sah maka sesuai ketentuan pasal 7 huruf e dari Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka pemilihan akan dilanjutkan pada putaran kedua," kata Hatta.
Putarkan pertama, enam hakim agung mendapatkan suara sah. Mereka adalah Muhammad Syarifuddin dengan perolehan 22 kartu suara, Andi Samsan Nganro sebanyak 14 kartu suara, Sunarto sebanyak lima kartu suara, Amran Suadi sebanyak satu kartu suara, Supandi sebanyak satu suara, dan Suhadi sebanyak satu suara.
Di putaran kedua, para pemilih hak suara dapat memilih dua calon dengan perolehan suara tertinggi di putaran pertama. Kedua calon tersebut adalah Muhammad Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro. Sebelum memulai putaran kedua, Hatta mengingatkan seluruh hakim agung untuk menggunakan hak suaranya.
Menanggapi itu, Anggota DPR dari Fraksi PKB Marwan Jafar, berharap, di bawah kepemimpinan baru, akan membawa angin segar terkait penegakan hukum di Indonesia.
"Saya berharap Pak Syarifuddin juga akan melakukan sejumlah perubahan agar MA semakin mendapat kepercayaan masyarakat sebagai benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Angka tunggakan perkara kita harapkan makin kecil dan keterbukaan unggahan putusan MA juga bisa diakses masyarakat lebih cepat," ujar Marwan mantan Menteri Desa-PDTT ini. (Ant)