Kondisi Gaza Palestina semakin mengkhawatirkan. Serangan bom dari udara oleh Zionis Israel semakin banyak memakan korban tewas bahkan dari wanita dan anak-anak.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa MUI menyampaikan belasungkawa atas wafatnya syuhada umat Islam di Palestina. Mereka wafat memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina.
“MUI juga menghimbau khatib jumat untuk menyampaikan dukungan perjuangan umat Islam Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina," kata Kiai Niam dikutip dari laman MUI, Jumat (13/10/2023).
Komisi Fatwa MUI menghimbau umat membacakan qunut nazilah untuk keselamatan Palestina. Dengan doa tersebut, semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kemampuan mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
Selanjutnya, Komisi Fatwa MUI menghimbau umat Islam untuk dapat membantu berupa dana bagi perjuangan bangsa Palestina dalam memperoleh haknya mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. Namun dana tersebut harus disalurkan melalui lembaga yang amanah.
"Itu bisa dilakukan melalui lembaga sosial keagamaan yang terpercaya dan amanah," jelas Kiai Niam.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan tujuh taushiyah merespons serangan militer Israel yang bertubi-tubi dan tidak berkemanuaiaan di Gaza.
Taushiyah tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan tentang Perdamaian Palestina Dengan Israel yang dikeluarkan di Jakarta, (11/10/2023).
Di antara tausyiah itu MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan shalat ghaib bagi syuhada Palestina di masjid-masjid seluruh Indonesia, dan melakukan Qunut Nazilah guna mendoakan keselamatan bagi bangsa Palestina.
MUI juga menyerukan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata guna mewujudkan perdamaian abadi.
"MUI meminta peran pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam menjalankan Amanat Konstitusi UUD 1945 dan melaksanakan langkah-langkah pro aktif dalam upaya mewujudkan perdamain abadi, agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan," tulis MUI.
"MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan melalui masjid, lembaga pendidikan, ormas Islam, lembaga filantropi yang legal guna memberikan dukungan kemanusiaan bagi korban dan mendukung perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina," tutup keterangan itu.