Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta kepolisian untuk mendalami motif dari Mustopa NR selaku penembak di Kantor MUI pada pukul 11.24 WIB, Selasa (2/5).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, selain motif, kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Meminta aparat kepolisian perlu mendalami motif,” katanya kepada Alinea.id, Selasa (2/5).
Ikhsan juga mengutuk tindakan Mustopa yang bersifat teror tidak dan hal itu tidak dapat diterima dengan alasan apapun. Menurutnya, Mustopa tidak mencerminkan Islam Wasathiyah.
Apalagi, pelaku memiliki niat untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum berupa ancaman kekerasan terhadap pimpinan MUI dan petinggi negara. Bahkan, Mustopa yang telah tewas mengaku nabi maupun Tuhan yang dianggap menyalahi syariat Islam.
“Tindakan pelaku penembakan kantor MUI pusat adalah bentuk teror terhadap umat Islam,” ujarnya.
Sementara itu, Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (2/5). Akibat insiden tersebut, dua karyawan MUI terluka.
"Saat ini sedang proses pengambilan CCTV," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, di lokasi kejadian, beberapa saat lalu.
Komarudin menegaskan, penyidik akan mendalami berapa kali pelaku melakukan penembakan melalui uji laboratorium forensik (labfor). Selain itu, menggali apakah kaca yang pecah di bagian dalam gedung karena tembakan pelaku.
"(Di TKP) ditemukan dua tabung gas kecil dalam tasnya, termasuk satu kaleng kecil dan satu tabung peluru gotri," ucapnya.