close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung MUI. Foto: muikotabekasi.com/
icon caption
Gedung MUI. Foto: muikotabekasi.com/
Nasional
Rabu, 21 Juni 2023 19:37

MUI minta penegak hukum segera tindak Panji Gumilang

Rekomendasi kepada aparat penegak hukum itu, merupakan tindak lanjut terkait pro dan kontra kegiatan di Pesantren Al-Zaytun.
swipe

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. Sebagai pribadi Panji dinilai telah melakukan tindak pidana.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menjelaskan, rekomendasi kepada aparat penegak hukum itu, merupakan tindak lanjut terkait pro dan kontra kegiatan di Pesantren Al-Zaytun. Ajaran di Al-Zaytun dinilai masyarakat telah menyimpang.

"R​​​​ekomendasinya adalah, pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," ujar Ikhsan di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (21/6).

Kontroversi di Pesantren Al-Zaytun sempat mengundang unjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat, Kamis (15/6). Mereka di antaranya menuntut tindakan tegas MUI dan Kementerian Agama untuk mengusut dugaan penyimpangan ajaran di Al-Zaytun.

Selain tindakan hukum itu, kata Ikhsan, MUI tengah mengkaji rekomendasi pencabutan izin Pesantren Al-Zaytun. Rekomendasi itu sedang dianalisis. "Ya itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan.

Ikhsan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan hukum terhadap Panji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik. Ikhsan berharap Pesantren Al-Zaytun dapat diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang. Pasalnya, Ponpes Al-Zaytun sudah dinilai terindikasi melakukan penyimpangan.

"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini," jelas Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara itu.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah terkait dengan pro dan kontra kegiatan di Pesantren Al-Zaytun.

"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ujar Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/6).

Setelah ada kajian kegiatan di Pesantren Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, kata Ma'ruf, akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait dengan kegiatan dan pengajaran di Pesantren Al-Zaytun. Tim terdiri unsur pendidikan, penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jabar.

Ia memastikan tim bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi. Ridwan menjelaskan, tim investigasi akan bekerja mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait dengan Pesantren Al-Zaytun.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan