Politikus Partai Golkar, Zainudin Amali, resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ini ditandai dengan penyerahan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (9/3).
Dalam kesempatan tersebut, Zainudin mengklaim tak merekomendasikan satu nama pun sebagai penggantinya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kilahnya, itu kewenangan Presiden Jokowi.
"Ya enggaklah [mengusulkan nama calon Menpora]. Hak penggantinya adalah hak prerogatif Bapak Presiden," katanya, beberapa saat lalu.
Sejak terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Zainudin sudah berencana untuk mundur dari kursi menteri. Dalihnya, ingin fokus mengurus federasi olahraga.
Lebih jauh, Zainudin mengungkapkan tidak tahu apakah Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto, sudah berbicara dengan Presiden Jokowi tentang calon menpora. Sebab, tak pernah membahas hal ini.
"Saya enggak tahun [siapa calon menpora]. Itu komunikasi antara Pak Ketua Umum dan Pak Presiden. Saya juga tidak menanyakan dan Pak Airlangga sudah mengajak saya diskusi tentang berbagai hal yang terjadi, pekerjaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga," tuturnya.
Dengan hengkangnya Zainudin dari Kabinet Indonesia Maju, maka tersisa 4 kader Golkar yang menjadi pembantu Presiden Jokowi. Mereka adalah Airlangga (Menko Perekonomian), Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves), Agus Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian), dan Jerry Sambuaga (Wakil Menteri Perdagangan).
Di sisi lain, Zainudin berharap penggantinya di Kemenpora terus mendorong kemajuan keolahragaan nasional seperti mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021.
"Misalnya, UU (undang-undang) perlu turunannya, PP (peraturuan pemerintah) dan sebagainya, itu harus. Kemudian, untuk Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) karena ini sudah jalan, harus didorong, dipicu lagi untuk implementasinya karena dari awal kita sepakat ini tidak sekadar peraturan presiden di atas kertas, tapi harus bisa diimplementasikan," paparnya.
"Makanya, Ketuanya Pak Wapres (wakil presiden) langsung, Ketua DBON adalah wapres, anggotanya menteri-menteri, di provinsi ada gubernur, kemudian bupati/wali kota. Itu saja yang dikerjakan," sambung Zainudin.