close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. Foto: Dok
icon caption
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. Foto: Dok
Nasional
Senin, 07 Agustus 2023 14:12

Muntamah sebut Perda Pesantren wujud imbal balik pemerintah atas jasa pesantren

Muntamah menambahkan, kalangan pesantren melalui resolusi jihad mereka juga punya andil penting dalam kemerdekaan Indonesia.
swipe

DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren.

Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Rabu (2/8/2023). Raperda tersebut disahkan setelah melalui proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) Pesantren merupakan wujud imbal balik dari pemerintah kepada pesantren.

Menurut Muntamah, peran Perda Pesantren sangat penting. Sebab, Perda ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap kalangan pesantren yang selama ini banyak berkontribusi terhadap bangsa.

”Memang seharusnya ada imbal-balik dari pemerintah (daerah) ke pesantren. Sebab, pesantren selama ini melakukan pemberdayaan masyarakat secara luar biasa,” kata Muntamah yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Muntamah menambahkan, kalangan pesantren melalui resolusi jihad mereka juga punya andil penting dalam kemerdekaan Indonesia.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan