Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas promosi jabatan Irjen Karyoto. Diketahui, Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Firli dalam keterangan resmi, Rabu (29/3).
Firli menuturkan, Karyoto telah bertugas di lembaga antikorupsi selama tiga tahun. Ia dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada April 2020.
Selain itu, Firli turut mengapresiasi promosi jabatan Karyoto di lingkungan Korps Bhayangkara yang dianggapnya sebagai wujud pengembangan karir.
"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bhakti karyanya bagi Indonesia. Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya, agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya," ujar Firli.
Selanjutnya, KPK bakal menunjuk pelaksana tugas (Plt) pengganti Karyoto untuk sementara waktu. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penunjukan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi bakal dibahas dalam rapat pimpinan.
Sementara itu, sosok yang akan menggantikan Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi akan dipilih melalui mekanisme seleksi terbuka terbatas.
"Untuk (pejabat) definitifnya (dipilih) melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," kata Ali.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan rotasi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara. Total ada empat surat telegram rahasia (TR) yang dikeluarkan untuk rotasi kali ini.
Irjen Karyoto mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kabarhakam Polri. Adapun secara keseluruhan, terdapat 473 personel yang dirotasi jabatannya.
Nama-nama personel yang dimutasi tertuang dalam ST/712/III/KEP./2023 sebanyak 8 personel, ST/713/III/KEP./2023 (155 personel), ST/714/III/KEP./2023 (193 personel), dan ST/715/III/KEP./2023 (117 personel).