close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengecekan suhu tubuh siswa sebelum mengambil token ujian penilaian akhir tahun PAT di SMK Dwija Bhakti, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6/2020).Foto Antara/ Syaiful Arif.
icon caption
Pengecekan suhu tubuh siswa sebelum mengambil token ujian penilaian akhir tahun PAT di SMK Dwija Bhakti, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6/2020).Foto Antara/ Syaiful Arif.
Nasional
Selasa, 30 Maret 2021 16:34

Nadiem: PTM terbatas dapat ditutup sementara jika ada PPKM

Setiap satuan pendidikan diwajibkan membuka opsi PTM secara terbatas setelah pendidik dan tenaga kependidikan divaksin Covid-19.
swipe

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyebut, pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai tahun ajaran baru pada Juli 2021, tetap bisa ditutup kembali jika ditemukan kasus infeksi Covid-19. PTM juga dapat ditutup sementara ketika daerah atau kecamatan terkait sedang melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“PPKM itu merupakan situasi yang mana PTM dapat dihentikan sementara. Bukannya kita mewajibkan PTM, kalau ada infeksi dalam sekolah itu tidak ada penutupan, tidak. Itu salah,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3).

Setiap satuan pendidikan diwajibkan membuka opsi PTM secara terbatas setelah pendidik dan tenaga kependidikan divaksin Covid-19. Namun, tetap harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena ada rotasi untuk memenuhi kapasitas PTM 50%.

Selama PTM di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, hingga kantin tidak diperbolehkan. “Kegiatan selain pembelajaran tidak diperkenankan dua bulan saat masa transisi,” tutur Nadiem.

PTM pun tetap harus atas persetujuan orang tua atau wali murid. Orang tua boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah atau tidak.

Ia pun menjelaskan, PJJ menyebabkan banyak tren mengkhawatirkan. Dari banyak anak putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran di daerah minim akses internet, polemik kesenjangan ekonomi, hingga terkait kekerasan domestik.

Orang tua melakukan kekerasan akibat PJJ dapat mengancam masa depan anak. Risiko psikososial dan kesehatan mental berpotensi berdampak permanen. “(bisa sebabkan) satu generasi menjadi terbelakang, tertahan perkembangannya dan kesehatan mentalnya,” ujar Nadiem.

Surat keputusan bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian) sebenarnya telah diberlakukan sejak Juli 2020. Namun, nyatanya pembelajaran tatap muka PTM hanya dilakukan pada 22% dari total keseluruhan sekolah di Indonesia. Padahal, SKB 4 menteri membolehkan PTM untuk sekolah di wilayah zona hijau dan kuning.

SKB 4 menteri juga telah direvisi dan membolehkan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat sejak Januari 2021. Namun tetap saja, hanya 41% sekolah di wilayah zona hijau yang melakukan PTM.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan