close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali. Foto nasdem.id
icon caption
Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali. Foto nasdem.id
Nasional
Selasa, 26 Juli 2022 12:40

Nasdem sebut kasus Brigadir J jadi pertaruhan nama baik Polri

Polri diyakini tidak main-main dalam mengusut kasus ini, sebab mempertaruhkan nama baik Korps Bhayangkara.
swipe

Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali, meminta masyarakat menaruh kepercayaan terhadap Polri dalam menangani kasus penembakan polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Ali meyakini Polri tidak main-main dalam mengusut kasus ini, sebab mempertaruhkan nama baik Korps Bhayangkara.

"Tentunya institusi kepolisian tahu betul pertaruhan yang sedang mereka lakukan, yang sedang mereka kerjakan hari ini. Kalau mereka main-main tentu pertaruhan nama baik kepolisian sendiri sehingga saya pikir Kapolri dan jajarannya tidak akan main-main dalam kasus ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/7).

Oleh karana itu, Ali meminta publik menahan diri untuk tidak berkomentar bernada spekulatif yang dapat menggangu proses penanganan kasus Brigadir J ini. Publik perlu memberikan kepercayaan Tim Khusus Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Nah, jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah menganggu proses penyidikan sendiri. Saya mengajak masyarakat Indonesia untuk percaya terhadap mabes Polri yang hari ini Kapolri sudah membentuk tim khusus artinya ini adalah bentuk keseriusan," ujar anggota Komisi III DPR ini.

"Jadi kita biarkan, kita percayakan mereka, Pak Kapolri dan jajarannya untuk melakukan penyidikan pada kasus ini. Kita menunggu saja rilis-rilis resmi yang disampaikan kepolisian supaya kemudian tidak membuat kegaduhan," sambung Ali.

Ali menambahkan, terkait autopsi ulang Brigadir J, hal itu merupakan kewenangan dan tugas kepolisian. Dia tidak mempermasalahkan jika pihak kepolisian menggandeng pihak eksternal dan TNI dalam proses autopsi ulang tersebut.

"Autopsi ulang itu kan perintah Kapolri untuk kebutuhan penyidikan. Jadi semua tahapan itu kita ikuti saja tentang apakah perlu melibatkan institusi lain di luar kepolisian, silahkan saja kebijakan internal penyidikan," pungkas Ali.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan