close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10)./ Antara Foto
icon caption
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10)./ Antara Foto
Nasional
Senin, 07 Oktober 2019 14:15

NasDem tolak bantu Bupati Lampung Utara yang kena OTT KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara juga telah mengajukan pengunduran diri kepada KPK.
swipe


Sekretaris Partai NasDem Johnny G Plate megatakan partainya prihatin atas penangkapan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun dia mengatakan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Bupati Agung yang merupakan kader NasDem.

"Biasanya berkaitan dengan tindakan korupsi itu menjadi tanggung jawab per orang, karena partai sudah tegas dari awal," kata Johnny di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Menurutnya, Agung juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Daerah NasDem Lampung. Surat tersebut telah direspons, dan DPD NasDem mengizinkan Agung keluar dari partai.

"Saya tadi malam sudah dapat informasi bahwa keluarga dekat sudah minta (Agung) diberhentikan dari partai. Itu ditujukan pimpinan di provinsi tentunya. Kami tentu menerima dan menindaklanjuti itu," katanya.

Johnny menyayangkan terjeratnya Agung dalam kasus korupsi. Apalagi sejak mencalonkan diri sebagai bupati Lampung Utara, Agung sudah menandatangani pakta integritas yang mewajibkan dia tidak melakukan tindak pidana.

Dengan kejadian ini, NasDem pun akan melakukan evaluasi bagi setiap kader atau calon legislatif dan kepala daerah. 

"Kami berkesimpulan bahwa usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak saja menjadi tugas KPK, tetapi juga kerja sama KPK dan pimpinan partai. Kami sudah membuka ruang untuk itu," ucapnya.

Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari mengatakan, NasDem memiliki aturan tegas ihwal kasus korupsi yang menjerat kadernya. Ada dua pilihan bagi kader yang melakukan kejahatan kerah putih itu, yaitu diberhentikan atau mengundurkan diri.

NasDem, kata dia, juga mendukung berbagai langkah dan upaya pemberantasan kasus korupsi, termasuk pencegahannya. “Partai NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung,” katanya.

Adapun untuk menggantikan Agung sebagai Ketua DPD NasDem Lampung Utara, DPW akan mengusulkan Imam Suhada. Ia adalah anggota DPRD Lampung Fraksi NasDem, yang baru terpilih untuk periode 2019-2024. Imam juga merupakan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara pada Badan Pemenangan Pemilu DPW NasDem Lampung.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, ditangkap KPK pada Minggu (6/10) malam. Selain Agung, ada enam orang lain yang ikut ditangkap KPK, terdiri dari kepala dinas, pejabat setingkat kepala seksi, dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. 

Menurut Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, KPK juga menyita uang Rp600 juta dalam operasi tangkap tangan itu. Namun pihak KPK belum mengungkap secara jelas perkara yang menjerat tujuh orang tersebut. 

"Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Febri.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan