close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian.
icon caption
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian.
Nasional
Selasa, 12 Juli 2022 08:55

Kejagung harap penghitungan kerugian kasus korupsi CPO tuntas pekan ini

Penyidik akan melimpahkan tahap kedua berkas perkara kasus CPO jika sudah ada nilai kerugian.
swipe

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menargetkan pekan ini nilai kerugian begara maupun kerugian perekenomian kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022 sudah selesai penghitungannya.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, kasus ini tinggal menunggu nilai tersebut yang diharapkan pada Jumat (15/7) telah diterima penyidik. Pasalnya, penyidik hanya tinggal menunggu nilai tersebut untuk selanjutnya melakukan pelimpahan tahap kedua.

"Mudah mudahan minggu ini perhitungan kerugian dan atau perhitungan kerugian perekonomian negara selesai. Paling telat Jumat," kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (11/6) malam.

Supardi menyebut, belum ada pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikenakan terhadap para tersangka. Penyidikan, katanya, juga belum menemukan adanya dugaan suap di kasus tersebut.

"Belum ada penjeratan tppu," ujar Supardi.

Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi juga dianggap cukup oleh penyidik. Padahal, pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan hanya satu kali.

"Eks Mendag cukup, jadi kita konsen ini (pemberkasan) selesai dulu," ucap Supardi.

Beberapa waktu lalu, Jampidsus Kejagung membuka peluang perluasan cakupan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, kemungkinan itu terbuka setelah dibentuknya tim gabungan untuk mengaudit tata kelola sawit. Tim gabungan itu sendiri terdiri dari Kejagung dan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP). 

Menurutnya, pada tata kelola yang tengah dilakukan audit, berpeluang adanya data tambahan kasus tersebut untuk menjadi pengembangan oleh penyidik. Bahkan, penambahan korporasi pun sangat terbuka peluangnya.

"Di dalam itu secara utuh dilihat tentang tata kelola sawit CPO-nya, anggaran yang masuk di perusahaan, kewajiban apa saja, diperluas baik dari jumlah perusahaan ataupun kepentingan untuk langkah auditor," kata Febrie, kepada Alinea.id, Selasa (5/7).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan