close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, mengatakan pelaporan terhadap Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer terkait pernyataan yang dianggap menghina Persaudaraan Alumni 212. / (Foto: Achmad Al Fiqri/Alinea.id)
icon caption
Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, mengatakan pelaporan terhadap Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer terkait pernyataan yang dianggap menghina Persaudaraan Alumni 212. / (Foto: Achmad Al Fiqri/Alinea.id)
Nasional
Senin, 04 Februari 2019 21:36

Novel Bamukmin laporkan Ketua BTP Mania dan Grace Natalie

Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) resmi melaporkan Immanuel Ebenezer dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri.
swipe

Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) resmi melaporkan Immanuel Ebenezer dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama, dan ujaran kebencian.

Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, mengatakan pelaporan terhadap Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer terkait pernyataan yang dianggap menghina Persaudaraan Alumni 212.

"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan dan sudah diterima oleh Kepolisian, Pasal 156 A tentang Ujaran Kebencian atau Penghinaan Terhadap Agama juga termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tahun 2008," kata Novel di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/1).

Pelaporan kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie dilakukan karena dianggap menyerang syariat agama islam. Menurutnya, siapapun yang menghujat, dan melarang syariat agama islam itu tidak diperbolehkan, karena agama di Indonesia telah dilindungi oleh Pancasila.

"Artinya Grace Natalie ini telah menyinggung agama, telah menyinggung Pancasila, telah menyingging dari pada golongan," ucapnya.

Laporan kepada Ketua Basuki Tjhaja Purnama (BTP) Mania itu telah teregristrasi dengan nomor LP/B/0150/II/2019/Bareskrim tertanggal 4 Februari 2019.

Sedangkan, laporan kepada Grace Natalie telah teregristrasi dengan nomor LP/B/0151/II/2019/Bareskrim tertanggal 4 Februari 2019.

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer  menyatakan kelompok 212 sebagai wisatawan 212 penghamba uang. Pernyataan tersebut disampaikan saat dia menjadi salah satu pembicara dalam acara talk show di stasiun televisi Inews, Rabu (30/1) lalu.

Pernyataan ini ia sampaikan, karena kelompok 212 dianggap tidak solid untuk menemani Ahmad Dhani dalam menjalani kasusnya.

Sedangkan, Grace Natalie, melarang poligami bagi pejabat publik hingga aparatur sipil negara (ASN), jika lolos ke parlemen. Ia juga menegaskan, pada kader PSI untuk tidam berpoligami.

Pernyataan itu, disampaikan Grace dalam acara Festival 11 di Jawa Timur Expo, Surabaya, Selasa (11/12).

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan