Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut laporan yang dilayangkan politikus PDI-Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung ke Polda Metro Jaya ngawur.
Menurut Novel, Dewi justru mempermalukan diri sendiri karena menganggap kasus penyiraman air keras yang menimpanya sebagai sebuah rekayasa.
"Ngawur itu. Kata-kata orang itu (Dewi Tanjung) jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," ujar Novel saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Dewi melaporkan dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) lalu. Dewi mencurigai ada rekayasa dalam kasus tersebut karena Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.
"Bila seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling ditambah Novel tidak membawa air untuk disiram ke matanya," kata Dewi.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Muhammad Isnur mengatakan, tindakan Dewi tersebut di luar nalar dan batas kemanusiaan. "Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Isnur.
Isnur mengatakan, penyiraman air keras telah mengakibatkan mata kiri Novel buta. Itu sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis dan penyidikan aparat kepolisian.
Tidak hanya itu, kasus Novel juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Jokowi dengan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar. Oleh karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut," ujar Isnur.
Novel diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel lalu dilarikan RS Mitra Keluarga sebelum dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) pada hari yang sama. Pada 12 April 2017, ia diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut. (Ant)