Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Hal itu terungkap setelah dirinya dan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya menghadiri sosialisasi Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri sejak pagi tadi.
"Saya dalam posisi menerima," ujar Novel kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12) .
Novel juga menyebut, tidak semua eks pegawai KPK menerima tawaran tersebut. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah eks pegawai KPK yang menolak tawaran tersebut.
"Tapi sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," katanya.
Novel menjelaskan, alasan dia dan rekan-rekannya menerima tawaran menjadi ASN Polri karena melihat masifnya kasus korupsi di negeri ini. Terlebih, upaya KPK memberantas korupsi semakin menurun.
Dia berpandangan, paparan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan adanya keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Terlebih, Polri sangat mengedepankan upaya pencegahan di mana nantinya para mantan pegawai KPK banyak berperan. Novel pun berharap, niatan untuk memberantas korupsi benar-benar dapat terealisasi.
"Terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan, saya kira hal-hal yang disampaikan Pak Kapolri adalah masalah strategis dalam hal upaya memberantas korupsi dari terutama sektor pencegahan," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam sosialisasi tadi, eks KPK yang bersedia menjadi bagian dari Polri meneken surat kesediaan menjadi ASN. Lalu, besok (7/12), mereka akan mengikuti tes kompetensi di Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabgpenum) Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, tiga dari 57 eks pegawai KPK yang diundang dalam sosialisasi tidak hadir. Satu orang tak hadir lantaran tengah menjalankan dinas luar kota, satu orang dalam persiapan menikah, dan satu orang meninggal dunia.