close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Novel Baswedan menduga Ketua KPK, Firli Bahuri, kerap mengirim foto dokumen rahasia kepada pihak berperkara. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Novel Baswedan menduga Ketua KPK, Firli Bahuri, kerap mengirim foto dokumen rahasia kepada pihak berperkara. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Selasa, 11 April 2023 09:35

Novel Baswedan duga Firli Bahuri kerap kirim foto dokumen rahasia kepada pihak berperkara

Novel menilai hal tersebut sudah mengarah pada tindakan pidana lantaran berpotensi membutuhkan terkendalanya proses penanganan perkara.
swipe

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri, kerap melakukan pelanggaran bahkan sejak sebelum menjadi pimpinan. Menurutnya, hal itu sudah jadi rahasia umum.

Diungkapkan Novel, Firli kerap memotret risalah atau dokumen rahasia gelar perkara. Tindakan itu diketahuinya saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose. Bahkan ketika masih menjadi Deputi Penindakan, dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (11/4).

Menurut Novel, hal yang sama terjadi juga pada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Novel menduga Firli mengambil gambar dokumen penting dan membocorkannya kepada pihak berperkara.

Novel menilai hal tersebut sudah mengarah kepada tindakan pidana lantaran berpotensi membuat proses penanganan perkara menjadi terkendala.

"Modus ini diduga sama. Dia memfoto dan kemudian memberikan kepada pihak yang berperkara. Ini, kan, membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan," ujar Novel.

Sejauh yang diketahui Novel, informasi kebocoran dokumen yang kini ramai jadi sorotan publik itu diduga merupakan berkas bagian dari gelar perkara. Dokumen tersebut umumnya digunakan pimpinan KPK saat ekspose untuk menentukan status perkara sebelum diminta kembali tim penyelidik.

Namun, berkas-berkas itu justru diduga dipotret Firli, lantas dibocorkan kepada pihak yang berperkara. Novel meyakini indikasi pelanggaran yang dilakukan Firli kali ini bakal terungkap.

"Inilah kebiasaan yang nampaknya sering dilakukan. Jadi, kita melihat saat ini jelas dan kuat. Saya [meyakini] sepertinya akan terungkap," tutur Novel.

Firli Bahuri sebelumnya dilaporkan PB Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) kepada Dewas, Kamis (6/4). Ketua PB KAMI, Sultoni, meminta Dewas menyelidiki benar tidaknya dokumen tersebut dibocorkan Firli serta memeriksa tim penyidik yang menggeledah dan menemukan dokumen rahasia KPK.

Sementara itu, KPK meyakini kabar kebocoran dokumen penyelidikan itu tidak benar. Dalihnya, penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai Kementerian ESDM telah naik ke tahap penyidikan dan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga angka miliaran rupiah.

Uang korupsi itu diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain, keperluan pribadi, pembelian aset, hingga dalam rangka pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan