Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku prihatin atas apa yang dialami Gusti Muhammad Abdurrohman Bintang alias Bintang Emon.
Komedian muda itu diduga diserang buzzer pasca-mengomentasi tuntuntan satu tahun penjara terhadap terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan.
Menurut Novel, Bintang Emon seorang anak muda yang menyampaikan kritik sosial menyuarakan tentang adanya ketidakadilan hukum yang dialaminya.
"Proses itu nampak sekali mempertontonkan wajah hukum yang buruk dan lucu tentunya, sehingga saya melihat kritik sosial yang disampaikan itu sudah pada tempatnya," beber Novel melalui melalui video di akun Istagramnya @novelbaswedanofficial, Selasa (16/6).
"Saya berharap semoga Bintang Emon semakin kuat, semakin matang dan semakin dicintai masyarakat," harapnya.
Novel menilai kerusakan penegakan hukum bisa berulang dan bisa terjadi terhadap siapapun. "Tdk boleh dibiarkan. Penegakan hukum yg buruk adl ancaman bagi peradaban, dan pembungkaman sifat kritis adl masalah besar bagi kemajuan dan kemanusiaan," tulisnya.
Untuk pelaku penyiraman air keras, Novel berharap semoga sadar yang dilakukan itu keburukan dan berhenti membela orang-orang yang zalim.
"Saya kira itu, terima kasih," pungkasnya.
Belakangan, komika Bintang Emon diduga diserang oleh akun-akun buzzer via Twitter dengan tuduhan memakai narkoba. Bintang kemudian mengunggah surat keterangan dokter untuk membuktikan bahwa dirinya negatif narkoba via akun instagramnya.