close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Umat Muslim melaksanakan salat Id di Masjid Jami Banjarmasin sebelum pandemi/Antara Foto/Bayu Pratama
icon caption
Umat Muslim melaksanakan salat Id di Masjid Jami Banjarmasin sebelum pandemi/Antara Foto/Bayu Pratama
Nasional
Selasa, 11 Mei 2021 10:42

NU minta hentikan polemik salat Id, warga harus patuhi pemerintah

Kiai Ishomuddin sarankan masyarakat salat Id di rumah agar tidak terinfeksi Covid-19.
swipe

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin, meminta seluruh pihak menyudahi polemik salat Idulfitri (Id). Menurut Ishomuddin, dalam hukum Islam, salat Id merupakan sunah muakkad.

"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang. Tetapi, boleh juga dilakukan di rumah-rumah. Nah kalau dilakukan secara jemaah, itu memang merupakan kesepakatan," kata Ishomuddin ketika dihubungi, Senin (10/5) malam.

"Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," sambungnya.

Menurut dia, karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Di masa pandemi ini, kata Ishomuddin, sebaiknya masyarakat salat Id di rumah untuk menjaga kesehatan, agar tidak terinfeksi Covid-19.

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," jelasnya.

Ishomuddin mengatakan, jika masyarakat tidak patuh kepada pemerintah, maka pandemi ini tidak akan segera berakhir. Untuk jemaah di zona merah, dia menyarankan sebaiknya salat Id dikerjakan di rumah.

"Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan. Karena banyak masyarakat yang kena Covid-19 akibat tidak jujur. Nah hal inilah, ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa," kata dia.

Terkait masih adanya polemik di wilayah zona merah, Ishomuddin meminta warga harus mematuhi ketentuan pemerintah. "Masyarakat tidak perlu berpolemik.Taati saja pemerintah, taati para ulama. Dalam hal ini kementerian agama, Nahdlatul Ulama juga memerintah kita semua untuk menaati pemerintah," kata dia.

Di sisi lain, Ishomuddin juga meminta aparatur pemerintah terutama Satgas Covid-19 di daerah masing-masing untuk tidak bosan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.

"Termasuk semua para tokoh agama harus memiliki kesadaran bahwa Covid-19 ini bukan hanya di Indonesia, tapi di semua negara. Dan apabila masyarakat tidak disiplin, kita akan terlalu lama di situasi pandemi. Dan ini akan merugikan masyarakat. Kalau masyarakat tidak percaya, ancamannya nyawa. Padahal nyawa itu harus dilindungi dalam semua ajaran agama," jelas dia.

Agar salat Id tidak menjadi polemik berkepanjangan, Ishomuddin mengatakan agar komunikasi intens terus dilakukan. Termasuk memberikan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Pemerintah harus berani meyakinkan dan bertindak tegas kepada semua orang yang melakukan pelanggaran. Memberikan penjelasan yang terus menerus, tanpa bosan. Karena memang masih ada masyarakat yang tidak percaya," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan