Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran (JJ), akan menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini sidang tuntutan dari JPU. Kita berharap dituntut ringan," kata pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).
Nunung dan suaminya ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019 lalu. Penangkapan dilakukan setelah Nunung memesan dua gram sabu dari tersangka HM sehari sebelumnya.
Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap dan sabu-sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.
Nunung dan suaminya sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Namun kasus mereka tetap bergulir hingga ke pengadilan.
Persidangan keduanya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 2 Oktober 2019. Dalam sidang perdana, pasangan suami-istri ini didakwa dengan tiga pasal alternatif, Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009, dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU serupa. (Ant)