close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Densus 88 melakukan penyergapan terhadap terduga teroris. Antara Foto
icon caption
Densus 88 melakukan penyergapan terhadap terduga teroris. Antara Foto
Nasional
Rabu, 16 Oktober 2019 14:42

Nyanyian Abu Rara antar Densus 88 tangkap pasutri di Malang

Terduga teroris atas nama Rizki Kurniawan merupakan kelompok Abu Rara. Densus masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.
swipe

Rizki Kurniawan dan Anisa Prima Hapsari (30), pasangan suami istri atau pasutri terduga teroris dibekuk tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror di wilayah Kedawung, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur pada Selasa (15/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ya, benar kemarin ada penangkapan dua terduga teroris. Satu orang kini sedang disidik di Polres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi pada Rabu (16/10).

Barung mengatakan, informasi yang dihimpun pihaknya mengungkap bahwa terduga teroris Rizki Kurniawan bukanlah warga asli Malang. Pria berusia 27 tahun itu merupakan warga Jakarta Timur. Hanya istrinya saja yang diketahui warga asli Malang.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah Densus 88 mendapatkan informasi dari Abu Rara, pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam, Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu. Dari situ kemudian pengembangan mengarah pada pasutri tersebut. Sayang, Barung enggan menjelaskan peran Rizki dan Anisa lebih jauh karena masih dalam pengembangan.

"Teroris atas nama Rizki merupakan kelompok Abu Rara. Densus masih melakukan pendalaman terhadap keduanya," ucap Barung.

Barung menyebut Rizki dan Anisa saat ini tengah diamankan di Mako Batalyon B Pelopor untuk menjalani pemeriksaan. Dari penangkapan terhadap keduanya, Barung tak menyebut barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.

Sementara dari informasi yang dihimpun, pasangan suami istri itu merupakan penghuni rumah di Jalan Papa Biru II, Nomor 24 RT 7 RW 15, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Berdasarkan keterangan penjaga kompleks perumahan di Jalan Papa Biru, Kota Malang, Kholil, rumah tersebut selama ini hanya dijadikan tempat persinggahan sementara.

“Rumah itu sudah kosong lama. Sekitar tiga bulan sekali baru datang ke rumah tersebut," kata Kholil.

Kholil menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, penghuni di rumah tersebut hanya datang tiga bulan sekali. Sebelum ditangkap, menurut Kholil, ada dua perempuan yang tengah berada di rumah itu. Seorang perempuan sudah memiliki suami, sementara seorang lainnya masih kuliah.

"Rumahnya memang sedang direnovasi. Tapi soal penangkapan saya tidak tahu," ujar Kholil.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah nomor 24 di Jalan Papa Biru itu tampak kosong dan tidak ada penghuninya. Bagian depan rumah sedang direnovasi. Hanya lampu teras rumah yang dibiarkan menyala.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan