close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)  Era Purnamasari (tengah) mengklarifikasi hoaks terkait dirinya dalam konferensi pers di gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Alinea.id/Fadli Mubarok
icon caption
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari (tengah) mengklarifikasi hoaks terkait dirinya dalam konferensi pers di gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Alinea.id/Fadli Mubarok
Nasional
Kamis, 28 November 2019 21:39

Merasa nyawanya terancam, pengacara YLBHI lapor ke KomnasHAM

Di Jambi, Era bahkan sempat diikuti orang tak dikenal.
swipe

Ditemani aktivis perempuan Siti Aminah Tardi, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). 

Keduanya datang untuk melaporkan intimidasi yang dialami Era saat mengadvokasi kasus hukum yang menimpa kelompok petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Jambi. Menurut Siti, keamanan dan keselamatan Era terancam sebagai pengacara. 

"Jadi, melihatnya kasus ini jangan dilihat di ujung. Tapi, ada rangkaian-rangkaian, baik itu ancaman langsung, bentuknya penguntitan. Kemudian berita-berita yang tidak berkaitan dengan Era, tapi seakan-akan itu Era. Itu adalah proses untuk menghambat pekerjaan dia sebagai pengacara," kata Siti kepada Alinea.id.

Siti mengatakan, ada beragam intimidasi yang dialami Era saat menjalankan tugas sebagai pengacara petani SMB. Serangan terakhir terjadi saat Era hadir mendampingi para petani SMB dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, belum lama ini. 

Ketika itu, menurut Siti, sidang diwarnai aksi protes dari sejumlah kelompok massa. Massa 'menggedor' pintu PN Jambi dan meminta Era mendatangi mereka. Di Jambi, Era bahkan sempat diikuti orang tak dikenal. "Baik dari bandara menuju PN Jambi, maupun sebaliknya," jelas Siti.

Siti menilai intimidasi semacam itu dilakukan untuk menekan Era agar tidak memberikan bantuan hukum yang berkualitas. "Kita meminta Komnas HAM memantau proses-proses persidangan ini karena ini pertama pelanggaran terhadap hak atas bantuan hukum buat 49 kliennya. Dengan pengacaranya diganggu, otomatis tidak bisa memberikan konsultasi," kata dia. 

Menurut Siti, KomnasHAM juga perlu turun tangan lantaran ada indikasi aparat kejaksaan dan hakim PN Jambi tidak bersikap independen dalam proses-proses persidangan.

"Kemudian pelanggaran menghalang-halangi untuk bersaksi. Kemudian pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak karena kita menemukan indikasi aparat kejaksaan maupun hakim tidak menunjukkan sikap yang independen dan fair di dalam kasus ini," imbuhnya.

YLBHI saat ini tengah memberikan bantuan hukum terhadap 49 petani kelompok SMB yang tengah menjalani persidangan di PN Jambi. Kelompok petani itu diketahui terlibat sengketa lahan dengan PT. Wirakarya Sakti (WKS), anak perusahaan Sinar Mas Group. 

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana Manulu mengatakan, perempuan pembela HAM memang kerap menjadi sasaran teror dan intimidasi. 

"Seluruh bentuk serangan berbasis gender ini ditujukan agar perempuan pembela HAM tidak lagi mendampingi korban atau tidak terus menyuarakan keyakinan agama atau keyakinan politiknya dan atau untuk melumpuhkan perjuangan kelompok korban yang didampinginya," kata Azriana. 

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan