close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peristiwa tabrakan antara odong-odong dengan kereta api di Banten. Dok Istimewa.
icon caption
Peristiwa tabrakan antara odong-odong dengan kereta api di Banten. Dok Istimewa.
Nasional
Selasa, 26 Juli 2022 21:12

Odong-odong ditabrak kereta, polisi akan lakukan penyelidikan dengan TAA

Kapolda Banten sampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban kecelakaan odong-odong.
swipe

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi. Peristiwa itu mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia,.

"Kami ikut berduka cita atas meninggalnya sembilan orang dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB," kata Rudy dalam keterangan resminya, Selasa (26/07).

Rudy mendoakan kepada keluarga yang ditinggalkan agar mendapatkan kekuatan dan kesabaran. 

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, akibat dari kecelakaan odong-odong ini menyebabkan tiga anak dan enam orang dewasa meninggal dunia. Mereka yang meninggal adalah Saptiyah (51), Sawiyah (71), Saptanis (42), Kadilah (38), Sunenah (55), Yanti (22), Azzizatul Atiah (2), Imawati (8), dan Amanda (2) 

Dia menyebut, odong-odong yang berisi 31 penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur. Selain korban meninggal dunia, enam orang luka berat dan 16 luka ringan dirawat di RS Hermina.

"Seluruh korban meninggal dunia merupakan warga Link. Cibetik, Rt/ Rw 10/ 03, Kel. Pengampelan, Kec. Walantaka Kota Serang," ujar Yudha.

Yudha menambahkan, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan. Selain itu, akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, 

“Satlantas Polres Serang bersama Ditlantas Polda Banten telah mengamankan pengemudi odong-odong JL (27) untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan upaya melenggunakan TAA (traffic accident analysis) dalam mengungkap perkara laka ini," tuturnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan