Satuan Reskrim Polres Jayawijaya melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan yang terjadi di Kampung Mulima, Wamena Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (10/4).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyidik menduga aksi penembakan itu dilakukan oknum anggota Polri Polres Tolikara. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi TS (43) yang merupakan saksi kedua.
"Saksi TS juga mengatakan bahwa kakak dari saksi pertama bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan, di mana berdasarkan informasi diduga yang melakukan penembakan adalah personel Polri,” katanya dalam keterangan, Selasa (11/4).
Ia menyebut, kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WIT, saat personel Polsek Kurulu mendapat laporan melalui handie talkie. Laporan itu menunjukan telah terjadi penembakan di sekitar Distrik Libarek yang mengakibatkan korban SW (22) meninggal dunia.
“Mendapati laporan tersebut, personel kemudian bergerak menuju lokasi,” ujarnya.
Menurut laporan yang diterima personel Polsek Kurulu, saksi pertama TS (32) mengatakan, adanya pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara telah melakukan penembakan terhadap warga di kampung libarek.
“Tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Di mana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan visum,” ucapnya.
Benny mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.
“Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.