Ombudsman RI membuka posko pengaduan laporan masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Selama enam bulan, pengaduan secara daring mencatat ada 1.621 laporan yang masuk.
Sebesar 83,04% laporan terkait pengaduan yang terdiri dari bantuan jaring pengaman sosial, kesehatan, lembaga keuangan, transportasi, dan layanan keamanan. Selanjutnya, pengaduan di sektor layanan keamanan sebanyak delapan pengaduan atau 0,4%.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala mengungkapkan, pengaduan di sektor layanan keamanan berupa petugas kepolisian di bagian penerima laporan kurang responsif kepada pelapor. "Bahkan, mungkin tidak melayani," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/1).
Kemudian, juga ada laporan pengaduan terkait prosedur pengamanan di pintu masuk kedatangan orang. Misalnya, pintu masuk bandara, pelabuhan, dan terminal. "Mungkin tidak jelas (prosedurnya). Kalau keras masyarakat mengeluh, kalau lunak, masyarakat mengeluh," tutur Adrianus.
Disisi lain, juga ada laporan terkait call center atau nomor kontak desk kepolisian tidak responsif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan laporan dan meminta informasi terkait pengamanan.
Ada juga laporan terkait kurang jelas dan tegasnya penindakan pelaku pelanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Seperti orang tidak pakai masker, tetapi dibiarkan. Ada yang pakai masker di mobil, tetapi didenda juga. Seperti itu," urai Adrianus.
Untuk rentang waktu 2016 hingga 2020, per Oktober 2020, jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman RI sebanyak 44.003. Terlapor terbanyak ke Ombudsman di bidang Hukum, politik, HAM, keamanan, dan pertahanan, adalah kepolisian dan peradilan.
Rinciannya, untuk kepolisian, sebanyak 1.662 laporan pada 2016; 1.049 laporan pada 2017; 1.060 laporan pada 2018; 888 laporan pada 2019; 699 laporan pada 2020.
Untuk peradilan, sebanyak 419 laporan pada 2016; 325 laporan pada 2017, 398 laporan pada 2018; 364 laporan pada 2019; 284 laporan pada 2020. Ombudsman RI telah selesaikan dan menetup sebanyak 3.824 laporan terkait kepolisian. Sementara itu, 1.534 laporan masih dalam proses penyelesaian.
Namun, Ombudsman curiga dengan rendahnya laporan masyarakat terkait lembaga pemasyarakatan. Untuk lembaga pemasyarakat, sebanyak 26 laporan pada 2016; 42 laporan pada 2017; 43 laporan pada 2018; 115 pada 2019; 35 laporan pada 2020.
"Lembaga pemasyarakatan rata-rata saja laporannya. Memang seharusnya LP lebih tinggi menurut saya. Namun, tidak semua bisa masuk ke LP, demikian juga tidak berani juga warga binaan melapor. Masih takut," tutur Adrianus.