close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang diwakili oleh Ketua Ombudsman Adrianus Meliala (tengah) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Timur,Jakarta, Jumat (7/6). / Antara Foto
icon caption
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang diwakili oleh Ketua Ombudsman Adrianus Meliala (tengah) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Timur,Jakarta, Jumat (7/6). / Antara Foto
Nasional
Jumat, 07 Juni 2019 20:50

Ombudsman sidak rumah tahanan di Jakarta

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) usai lebaran.
swipe

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah tahanan (rutan) di Jakarta pada H+1 lebaran. Pimpinan Tim Penyidik Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini serta aktivitas di rutan.

Ombudsman melakukan inspeksi ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rutan Kelas II-A Pondok Bambu, dan Polsek Cempaka Putih.

Di Rutan Kelas II-A Pondok Bambu, Ombudsman RI mendapati sarana komunikasi berupa warung telekomunikasi (wartel) yang disediakan untuk tahanan, belum dilengkapi dengan alat perekam. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah keamanan..

"Nanti rutan harus memiliki rekaman dan data pihak-pihak yang berhubungan dengan tahanan. Agar tidak ada kecurigaan bahwa tahanan ini memiliki jaringan di luar,” ujar Adrianus Meliala di Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (7/6).

Sementara itu, Kepala Rutan Pondok Bambu Eko Suprapti memastikan bahwa pihaknya selalu memantau komunikasi para tahanan.

"Yang jelas di rutan tidak ada telepon seluler yang masuk dalam kamar,” kata dia.

Di sisi lain, Eko memastikan pelayanannya tetap terlaksana dengan baik dan warga rutan pun terpantau aman selama dikunjungi keluarganya.

"Petugas sudah bertugas selama Lebaran. Pantauan warga binaan yang dibesuk oleh keluarganya semua aman dan tidak ada satu hal apa pun," katanya.

Selain menyoroti sarana komunikasi di sana, Ombudsman dalam sidaknya yang paling utama ialah memantau kondisi warga binaan rutan tersebut. Mulai dari mengecek blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling), dan terakhir ditutup dengan melihat kondisi dapur umum serta mencicipi makanan warga rutan tersebut untuk dinilai kelayakannya.

Dari hasil inspeksi ini, Ombudsman menyimpulkan bahwa rutan yang dihuni para wanita lebih baik dibanding rutan yang diisi pria. Hal ini karena warga binaannya terpantau lebih patuh hukum, serta kondisi rutan yang cukup bersih dan asri. 

Sementara, dalam inspeksi ke Polsek Cempaka Putih, Ombudsman menilai bangunan dan ruang tahanan (rutan) sudah tak layak huni karena usia yang sudah tua dan hampir rusak.

Di lokasi, tim pemantau mengecek sejumlah fasilitas atau kelengkapan kantor, mulai dari papan informasi sampai keadaan sel tahanan.

“Jadi mungkin bisa menjadi perhatian bagi jajaran polsek untuk mengusulkan pada polres dan ke jajaran atas untuk memperbaiki," ujar Adrianus.

Selain itu, Adrianus juga menyorot keadaan sel tahanan yang kurang cahaya. Menurutnya hal itu perlu diperhatikan demi menjaga kesehatan para tahanan.

Adapun hasil pemantauan tersebut nantinya akan disampaikan dalam bentuk saran kepada penanggung jawab lembaga terkait sebagai bahan evaluasi.

"Nanti itu kami panggil dulu instansinya, jadi mereka dengar hasil kami dari seluruh Indonesia," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Alinea.id, rutan Polsek Cempaka Putih memang terlihat sempit dengan atap yang pendek. Cahaya di sekitar kantor dan tahanan pun tampak kurang memadai. Saat berkunjung ke depan pintu rutan, terlihat para tahanan tidur di lantai tanpa alas apapun dengan baju atasan yang terbuka akibat penuhnya jumlah tahanan dan kurangnya sirkulasi udara.

Tampak pula di papan daftar nama tahanan, dalam satu rutan tercatat menampung hingga 17 tahanan yang semuanya merupakan tahanan narkoba.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati membenarkan bahwa gedung Polsek saat ini merupakan gedung lama. Pihaknya juga sudah mengajukan anggaran,  namun belum disetujui.

"Mudah-mudahan perbaikan atau renovasi gedung Polsek Cempaka Putih ini bisa direalisasikan tahun 2020," ujar Rosiana.

Sementara, terkait kesehatan tahanan, Rosiana menjamin pihaknya telah memberikan pelayanan yang sesuai prosedur. Bahkan memberikan waktu lebih lama terhadap para tahanan untuk dikunjungi dan makan bersama para keluarganya saat Lebaran.

Sementara, peninjauan Ombudsman ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal terlaksana.

Meski sempat diperkenan melakukan pengecekan sarana dan prasarana halaman depan rutan seperti loker penyimpanan barang dan sejumlah papan informasi terkait jam kunjungan selama lebaran, akan tetapi untuk masuk ke dalam gedung rutan justru mendapat penolakan dari pihak penjaga.

Menurut Adrianus, pihaknya diminta untuk menunggu perizinan sidak ke dalam rutan KPK. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, Ombudsman memutuskan meninggalkan lokasi sidak pertamanya tersebut.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan