Kantor Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya di Kuningan, Jakarta Selatan, ditutup sementara menyusul 25 pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Dengan demikian, diberlakukan kerja dari rumah (work from home).
Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty, menyatakan, pihaknya melakukan beberapa upaya lain untuk meminimalisasi penularan. Tes usap (swab test) sususal terhadap 50 pegawai lainnya dan penelusuran kontak (contact tracing).
“Mohon maaf apabila ada pelayanan yang sedikit terganggu. Namun, komitmen kami semua tetap berjalan dan seluruh perwakilan di 34 provinsi, kecuali Jakarta Raya tetap akan menjalankan tugas-tugasnya (secara daring)," katanya dalam telekonferensi, Rabu (18/11).
Dirinya mengungkapkan, baru diketahui adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan Ombudsman sejak awal bulan ini. Kurun waktu 5-12 November, sebanyak dua pegawai dinyatakan positif.
Pada 14-18 November, kantor pun dikosongan. Lalu melakukan penelusuran dengan melakukan tes usap kepada 334 pegawai. Hasilnya, 25 orang tertular.
"Cukup banyak yang dinyatakan positif," akunya. Komisioner Ombudsman, Ahmad Su’adi, salah satunya dan sisanya terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), asisten atau investigator, tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan.
Pegawai yang dinyatakan positif akan dibawa ke Wisma Atlet agar memperoleh perawatan lanjutan dan bisa melakukan swakarantina. Ombudsman juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta dan puskesmas setempat untuk menelusuri kontak kepada keluarga pegawai sebagai upaya berikutnya.